BANJARMASIN, Kamis, 15 Oktober 202,— Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melakukan kunjungan kerja dan monitoring evaluasi program pembiayaan perumahan rakyat di Kota Asman Graha 4 Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (15/10/2026), siang
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin BP Tapera untuk memantau progres pembangunan perumahan, mengevaluasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi, sekaligus menyerap aspirasi pengembang dan masyarakat terkait pelaksanaan program perumahan pemerintah.
Rombongan BP Tapera dipimpin Sid Herdi Kusuma, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, bersama Alfian Arif, Direktur Kerja Sama dan Kebijakan Pembiayaan BP Tapera, serta Hany Handoyo, Kepala Subdivisi Pengembangan Kebijakan.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran BP Tapera meninjau kondisi perumahan, berdialog dengan pengembang, serta mendengarkan masukan mengenai akses pembiayaan, kualitas bangunan, perizinan, ketersediaan lahan, dan tantangan dalam memenuhi kebutuhan rumah masyarakat.
Kunjungan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara BP Tapera, perbankan penyalur, asosiasi pengembang, dan pemangku kepentingan daerah dalam mendukung program perumahan rakyat yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Dalam dialog bersama pengembang, Sid Herdi Kusuma menegaskan bahwa KPR subsidi menawarkan kemudahan pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah.
Menurut Sid, salah satu keunggulan di Kota Asman Graha tersebut adalah besaran angsuran yang relatif terjangkau, disertai kepastian cicilan selama masa pembiayaan sesuai ketentuan program.
“Kalau dibandingkan dengan KPR lainnya, program KPR subsidi pemerintah ini jauh lebih ringan. Angsurannya bisa mulai sekitar Rp1,16 juta per bulan dan tidak berubah selama 20 tahun, sesuai ketentuan program,” ujar Sid.saat kunjungan mendadak ke rumah salahsatu Debitur.
Ia menjelaskan, skema tersebut memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan keuangan keluarga. Berbeda dengan produk pembiayaan komersial tertentu yang angsurannya dapat berubah mengikuti skema suku bunga dan ketentuan kredit, KPR subsidi menawarkan angsuran tetap sesuai skema yang berlaku.
“Dengan angsuran yang relatif kecil dan tetap sampai lunas, masyarakat bisa lebih tenang mengatur pengeluaran rumah tangga. Jadi, masyarakat tidak hanya membeli rumah, tetapi juga mendapatkan kepastian dalam merencanakan keuangan jangka panjang,” katanya.
Selain subsidi pembiayaan, masyarakat yang memenuhi persyaratan juga dapat memperoleh bantuan uang muka sebesar Rp4 juta. Sid turut menjelaskan adanya fasilitas pembebasan pajak tertentu dalam skema rumah subsidi sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku.
“Pemerintah memberikan berbagai bantuan dan insentif agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah. Ada bantuan uang muka, kemudian fasilitas perpajakan sesuai ketentuan. Karena itu, kesempatan ini perlu diketahui masyarakat luas,” ujarnya.
Sid pun mengajak para pengembang, perbankan, untuk aktif menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.
“Tolong promosikan program ini. Sampaikan kepada saudara, teman, dan masyarakat bahwa inilah kesempatan untuk memiliki rumah. Pemerintah sudah hadir melalui berbagai bantuan dan insentif, sehingga masyarakat yang memenuhi persyaratan perlu memanfaatkan kesempatan ini,” tegasnya.
Sid menjelaskan, BP Tapera saat ini mengelola dua program utama pembiayaan perumahan. Pertama, program yang bersumber dari dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kedua, program KPR subsidi yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melalui skema dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Menurutnya, program KPR subsidi melalui FLPP merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk memperluas akses kepemilikan rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Program KPR subsidi yang saat ini dinikmati masyarakat merupakan program pemerintah dengan dukungan anggaran APBN melalui FLPP. Alokasinya direncanakan setiap tahun dan menjadi bagian dari kebijakan pembiayaan perumahan nasional,” jelas Sid.
Ia menyebutkan, pada 2026 pemerintah mengalokasikan kuota pembiayaan FLPP untuk 350.000 unit rumah. Untuk tahun berikutnya, alokasi tersebut perlu mengikuti keputusan dan evaluasi pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan, sehingga peluang peningkatan kuota masih harus menunggu penetapan resmi.
“Untuk tahun ini, alokasi FLPP mencapai 350.000 unit. Untuk tahun depan, rencananya jumlah tersebut tetap dipertahankan, tetapi kemungkinan peningkatan tentu harus dilihat kembali berdasarkan kebijakan dan keputusan pemerintah,” katanya.
Sid juga meminta perbankan penyalur tetap optimistis dalam menjalankan program KPR subsidi. Menurutnya, ketersediaan alokasi pembiayaan harus diiringi kinerja penyaluran yang baik serta koordinasi berkelanjutan antara perbankan dan pemerintah.
“Untuk perbankan, tidak perlu khawatir. Program ini bersumber dari APBN dan terus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah. Kami ingin penyalurannya berjalan baik, berkualitas, dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Sid mengatakan, kunjungan ke Kalimantan Selatan merupakan bagian dari agenda rutin BP Tapera untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan perumahan dan tingkat penyerapan KPR subsidi di daerah.
Ia menyebut kunjungan tersebut bukan yang pertama kalinya dilakukan di Kalimantan Selatan. Selain melakukan evaluasi, pihaknya juga membuka ruang dialog untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi pengembang maupun masyarakat.
“Kami ingin melihat progres pembangunan perumahan di Kalimantan Selatan sekaligus mengetahui bagaimana penyerapan KPR subsidi bagi masyarakat. Kami juga ingin mendengar langsung tantangan di lapangan agar bisa dibahas dan dicarikan solusinya,” ungkapnya.
Menurut Sid, secara umum kondisi pembangunan perumahan yang ditinjau menunjukkan perkembangan yang baik. Namun, ia mengakui masih terdapat tantangan yang perlu diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi antarpihak.
“Kalau saya melihat, pembangunan perumahannya sudah bagus. Tentu di lapangan ada saja tantangan, tetapi melalui dialog seperti ini kita bisa mengidentifikasi persoalan, mengeskalasikannya kepada pihak terkait, dan mencari jalan keluarnya,” katanya.
Ia juga mengapresiasi kualitas rumah di kawasan Asman Graha yang dikunjunginya. Sid mengaku sempat melihat kondisi rumah dan berdialog langsung dengan debitur untuk mengetahui tanggapan mereka.
“Dari yang saya lihat, kualitas rumahnya sudah cukup baik. Saya juga sempat berbicara langsung dengan debitur dan mendapatkan tanggapan positif. Kualitas rumah sangat penting bagi masyarakat yang membeli, tetapi juga penting bagi keberlanjutan usaha pengembang,” ujarnya.
Sid menilai kualitas bangunan yang baik dapat membangun kepercayaan konsumen. Kepuasan penghuni berpotensi mendorong rekomendasi dari mulut ke mulut sehingga masyarakat lain semakin tertarik untuk mencari hunian di kawasan tersebut.
Kepada para pengembang di Kalimantan Selatan, ia berpesan agar tetap menjaga semangat pembangunan dan tidak ragu menyampaikan kendala yang dihadapi.
“Pesan kami kepada pengembang di Kalimantan Selatan, teruslah bersemangat membangun. BP Tapera bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan terus memberikan dukungan. Kalau ada tantangan, mari kita bicarakan bersama dan kita coba carikan solusinya,” tegas Sid.
Sid menilai kebutuhan rumah di Kalimantan Selatan masih menjadi pekerjaan penting yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Kebutuhan tersebut berkaitan dengan backlog perumahan, yakni kondisi ketika rumah tangga belum memiliki rumah atau belum menempati hunian yang layak sesuai indikator yang digunakan pemerintah.
Menurutnya, sosialisasi program KPR subsidi perlu terus diperluas agar masyarakat mengetahui ketersediaan fasilitas pembiayaan dan persyaratan untuk mengaksesnya.
“Kebutuhan rumah di Kalimantan Selatan masih menjadi tantangan. Karena itu, kami bersama bank penyalur dan asosiasi perumahan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa pemerintah menyediakan program rumah subsidi yang dapat dimanfaatkan sesuai persyaratan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga mendorong agar program perumahan menjadi semakin dekat dengan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan dialog langsung.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa kesempatan untuk memiliki rumah tetap terbuka. Pengembang dan perbankan juga perlu aktif memberikan informasi yang benar, sehingga masyarakat dapat memahami pilihan pembiayaan yang tersedia,” katanya.
Sementara itu, Direktur Kerja Sama dan Kebijakan Pembiayaan BP Tapera, Alfian Arif, menyoroti pentingnya koordinasi lintas kementerian dalam upaya mengintegrasikan sistem perizinan dengan pelaksanaan program pembiayaan perumahan.
Menurut Alfian, integrasi tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak karena melibatkan kewenangan dan sistem yang berada di bawah kementerian berbeda, termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Karena ini melibatkan lintas kementerian, tentu tidak bisa dilakukan secara langsung oleh satu pihak saja. Kami perlu berdiskusi lebih lanjut dengan Kementerian PKP mengenai integrasi sistem perizinan dengan sistem yang digunakan dalam pelaksanaan program,” ujar Alfian.
Ia menjelaskan, BP Tapera menjalankan peran sebagai operator investasi pemerintah dalam skema pembiayaan yang dikelolanya, sedangkan kebijakan dan pelaksanaan program perumahan melibatkan kementerian terkait sesuai kewenangannya.
Karena itu, sinkronisasi kebijakan, data, dan sistem antarlembaga menjadi faktor penting untuk memperlancar proses pelaksanaan program, termasuk memberikan kepastian kepada pengembang dalam memenuhi persyaratan pembangunan perumahan.
“Kita ingin sistem yang ada bisa saling terhubung dan prosesnya semakin efektif. Namun, karena kewenangannya melibatkan beberapa instansi, koordinasi harus dilakukan agar integrasi tersebut berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Alfian juga menjelaskan bahwa penetapan kuota pembiayaan bagi bank penyalur mempertimbangkan kinerja penyaluran pada tahun sebelumnya, termasuk kualitas pelaksanaan program.
“Kuota bagi bank penyalur didasarkan pada kinerja penyaluran tahun sebelumnya. Jadi, yang dinilai bukan hanya jumlah yang disalurkan, tetapi juga bagaimana kualitas penyalurannya,” jelasnya.
Ia mencontohkan, apabila suatu bank memperoleh alokasi dan mampu menyalurkan pembiayaan secara optimal sesuai target, kinerja tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi alokasi berikutnya.
“Prinsipnya, kinerja bank penyalur menjadi bagian dari evaluasi. Kami sebagai operator menjalankan program sesuai ketentuan, sehingga penyaluran harus dilakukan secara berkualitas dan tepat sasaran,” tambah Alfian.
Himperra Kalsel Soroti Lahan, Perizinan, dan Kenaikan Biaya Material
Dari sisi pengembang, Bendahara DPD Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Kalimantan Selatan, Ilham, yang mewakili Ketua DPD Himperra Kalsel Henry Lubis, menyampaikan sejumlah aspirasi terkait tantangan pembangunan rumah subsidi di daerah.
Ilham mengapresiasi kunjungan BP Tapera karena dinilai membuka ruang komunikasi langsung antara pengembang dan pemerintah. Namun, ia berharap kunjungan tersebut diikuti langkah konkret untuk menyelesaikan kendala yang selama ini memengaruhi kelancaran pembangunan dan penyaluran rumah subsidi.
“Harapan kami, proses pencairan pembiayaan bisa semakin cepat. Selain itu, kami berharap BP Tapera dapat membantu menjembatani persoalan yang dihadapi pengembang, terutama berkaitan dengan ketersediaan lahan dan berbagai ketentuan yang berdampak terhadap pembangunan perumahan,” ujar Ilham.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah keterbatasan lahan akibat ketentuan Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), serta pengaturan tata ruang dan kawasan ruang terbuka hijau. Menurutnya, kepastian status lahan menjadi faktor penting bagi pengembang dalam menyiapkan lokasi pembangunan rumah subsidi.
“Untuk mendukung target pembangunan tiga juta rumah, persoalan lahan perlu menjadi perhatian bersama. Di lapangan, ada lahan yang secara fisik berpotensi untuk perumahan, tetapi terkendala status atau ketentuan tata ruang. Ini perlu dicarikan solusi dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.
Ia berharap pemerintah dapat mengevaluasi pemanfaatan lahan yang tidak produktif dan memungkinkan penggunaannya untuk perumahan sesuai ketentuan tata ruang, kajian lingkungan, serta regulasi perlindungan lahan pertanian.
“Kalau target tiga juta rumah ingin dicapai, semua kendala di lapangan harus dibicarakan. Kami berharap ada evaluasi terhadap lahan yang memungkinkan untuk dikembangkan menjadi kawasan permukiman, tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian dan aturan tata ruang,” ujarnya.
Selain persoalan lahan, Himperra Kalsel menyoroti kenaikan harga material bangunan yang dirasakan pengembang selama beberapa tahun terakhir. Ilham menyebut tekanan biaya tersebut memengaruhi perhitungan usaha, terutama ketika pengembang harus menjaga harga rumah agar tetap sesuai ketentuan program subsidi.
“Kami sudah sekitar tiga tahun menghadapi beban material yang cukup berat. Kenaikan biaya tentu berpengaruh terhadap kelangsungan usaha pengembang. Karena itu, kami berharap pemerintah dapat mengevaluasi kondisi riil di lapangan agar keberlanjutan pembangunan rumah subsidi tetap terjaga,” ungkapnya.
Ilham juga berharap dukungan BP Tapera tidak hanya dirasakan pengembang berskala besar, tetapi turut menjangkau pengembang kecil yang membutuhkan pendampingan, pembinaan, dan akses informasi agar mampu meningkatkan kualitas pembangunan.
“Pengembang kecil juga perlu mendapatkan perhatian. Mereka membutuhkan arahan dan pendampingan agar dapat berkembang, memenuhi persyaratan, serta ikut berkontribusi dalam penyediaan rumah bagi masyarakat,” katanya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian Himperra adalah belum seragamnya penerapan kebijakan dan proses perizinan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ilham menilai sinkronisasi regulasi sangat diperlukan agar pengembang mendapatkan kepastian prosedur dan tidak menghadapi perbedaan perlakuan ketika menjalankan program perumahan subsidi di wilayah berbeda.
“Harapan kami, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa berjalan searah. Ketentuan yang ditetapkan di tingkat pusat perlu diterapkan secara sinkron di daerah, termasuk yang berkaitan dengan persyaratan dan biaya perizinan,” ujarnya.
Ia menyinggung pentingnya kejelasan penerapan ketentuan terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta kebijakan lain yang berhubungan dengan pembangunan perumahan.
Menurutnya, kepastian dan konsistensi penerapan aturan akan membantu pengembang menyusun perencanaan biaya, mempercepat proses pembangunan, serta menjaga keterjangkauan harga rumah bagi masyarakat.
“Jangan sampai ada perbedaan penerapan kebijakan antara satu daerah dan daerah lainnya yang membuat pengembang kesulitan. Kami berharap ada keselarasan, sehingga program pemerintah benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik sampai ke daerah,” katanya.
Kunjungan BP Tapera di Kota Asman Graha 4 dan Grand Cecilia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perbankan, asosiasi pengembang, dan pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan hunian masyarakat.
Di satu sisi, program KPR subsidi memberikan peluang bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh rumah dengan dukungan pembiayaan pemerintah. Di sisi lain, kelancaran realisasi program juga memerlukan kesiapan lahan, proses perizinan yang jelas, kualitas bangunan yang baik, serta keberlanjutan usaha pengembang.
Sid Herdi Kusuma menegaskan, BP Tapera terbuka terhadap masukan dan kendala yang disampaikan para pengembang untuk dibahas bersama pihak terkait.
“Kami ingin program ini benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, mari kita terus berkomunikasi, menyampaikan kendala yang ada, dan mencari solusi bersama. Pengembang terus membangun, perbankan menjaga kualitas penyaluran, dan pemerintah memberikan dukungan melalui program yang tersedia,” pungkasnya.
Dengan penguatan koordinasi dan sosialisasi, program pembiayaan perumahan diharapkan semakin mudah diakses masyarakat yang memenuhi persyaratan, sekaligus membantu mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian di Kalimantan Selatan.(@dw)






