BANJARBARU, 20 Oktober 2026 — Dukungan terhadap langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus menguat.
Kali ini, dukungan datang dari Dr. (Cand.) Salam, S.H., M.H., Ketua Umum sekaligus Ketua DPD Dayak Kulawarga Borneo (DKB) Kalimantan Selatan, yang menegaskan pentingnya penegakan hukum secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Bagi DKB Kalsel, penanganan karhutla bukan semata-mata persoalan kebakaran hutan, kerusakan lingkungan, atau kerugian ekonomi. Bencana tahunan tersebut juga menyangkut keselamatan masyarakat, hak warga untuk menghirup udara bersih, serta masa depan generasi muda Kalimantan yang rentan terhadap dampak pencemaran udara.
Salam menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mengungkap bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi terkait dugaan karhutla yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri seusai mengikuti rapat terbatas penanganan karhutla yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dalam keterangannya, Kapolri menjelaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penelusuran juga diarahkan kepada pemilik perusahaan dan pemegang saham yang berdasarkan hasil penyidikan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Polri turut mendalami dugaan keterlibatan pihak asing dalam sejumlah perkara tersebut.
“Kami dari Dayak Kulawarga Borneo Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri untuk menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan transparan. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki modal besar atau berada di balik kekuatan korporasi. Jika terbukti terlibat, siapa pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Salam.
Salam menilai, masyarakat Kalimantan menjadi salah satu kelompok yang harus menanggung konsekuensi ketika karhutla terjadi dan asap menyelimuti kawasan permukiman.
Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, paparan asap berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki kondisi kesehatan rentan.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Anak-anak memiliki kerentanan terhadap pencemaran udara sehingga perlindungan kesehatan mereka harus menjadi perhatian utama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami berbicara dari pengalaman dan kegelisahan masyarakat Kalimantan. Ketika karhutla terjadi, warga harus menghadapi cuaca yang terasa sangat panas, asap, dan kualitas udara yang dapat memburuk. Anak-anak menjadi kelompok yang sangat kami khawatirkan karena mereka lebih rentan mengalami gangguan pernapasan. Jangan sampai mereka harus menanggung akibat dari kelalaian atau keserakahan pihak-pihak yang merusak lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan, keselamatan masyarakat semestinya menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan penanganan karhutla. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan kebakaran, pemulihan lingkungan, pemantauan kualitas udara, dan pelayanan kesehatan bagi warga terdampak.
Kementerian Kesehatan sebelumnya juga melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Indonesia terdampak karhutla mengalami kualitas udara kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Dalam pemantauan pada 27 Agustus 2026, beberapa daerah di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah tercatat memiliki nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang mengkhawatirkan. Kementerian Kesehatan turut mengerahkan tenaga kesehatan untuk memperkuat pelayanan di wilayah terdampak.
Data tersebut memperlihatkan bahwa karhutla bukan hanya ancaman bagi ekosistem, melainkan juga persoalan kesehatan masyarakat yang membutuhkan respons serius dan terkoordinasi.
Lebih lanjut, Salam menekankan bahwa penyidikan terhadap dugaan keterlibatan korporasi perlu dilakukan secara menyeluruh. Penanganan perkara tidak cukup berhenti pada ditemukannya titik api, tetapi harus mampu mengungkap penyebab kebakaran, pihak yang bertanggung jawab, serta hubungan antara aktivitas di lapangan dan pengambilan keputusan di tingkat perusahaan.
DKB Kalsel mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh bukti secara cermat, termasuk kepemilikan lahan, perizinan, aktivitas operasional, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan dasar hukum yang memadai.
“Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Kami mendukung ketegasan Kapolri. Lanjutkan pengusutan ini sampai tuntas, Jenderal, dengan tetap menjunjung tinggi alat bukti, asas praduga tak bersalah, dan transparansi kepada publik,” kata Salam.
Ia juga mengingatkan bahwa dugaan keterlibatan pihak asing harus diusut berdasarkan bukti yang sah. Menurutnya, status kepemilikan modal, kewarganegaraan, ataupun skala perusahaan tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan perlakuan hukum yang berbeda.
“Kalau ada dugaan keterlibatan penanam modal asing, telusuri secara objektif dan buka fakta hukumnya kepada masyarakat sesuai tahapan penyidikan. Namun, jangan pula menghakimi siapa pun sebelum terbukti. Yang kami inginkan sederhana: siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses secara adil, transparan, dan tegas. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.
Menurut Salam, penelusuran pertanggungjawaban hingga pemilik atau pemegang saham yang memiliki keterkaitan dengan perkara merupakan langkah penting apabila didukung bukti dan memenuhi ketentuan hukum. Dengan demikian, penanganan karhutla diharapkan tidak hanya menghasilkan penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap tanggung jawab korporasi secara utuh.
DKB Kalsel juga meminta agar penegakan hukum disertai langkah nyata untuk melindungi masyarakat selama kondisi udara memburuk. Pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat pemantauan kualitas udara, menyampaikan informasi risiko secara terbuka, serta memastikan fasilitas kesehatan siap memberikan pelayanan kepada warga yang mengalami gangguan pernapasan.
Salam menilai, anak-anak harus menjadi salah satu prioritas perlindungan. Sekolah, keluarga, fasilitas kesehatan, dan pemerintah daerah perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai kondisi udara dan langkah pencegahan paparan asap.
“Jangan menunggu anak-anak semakin banyak jatuh sakit baru kita bergerak. Keselamatan mereka harus menjadi prioritas sejak awal. Ketika kualitas udara memburuk, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas, pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, dan langkah perlindungan yang nyata. Negara harus hadir bukan hanya untuk memadamkan api, tetapi juga menjaga kesehatan rakyatnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan karhutla tidak boleh berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Evaluasi terhadap penyebab kebakaran, pengawasan kawasan rawan, penegakan aturan lingkungan, dan pemulihan lahan harus dilaksanakan secara berkelanjutan agar bencana serupa tidak terus berulang.
Bagi DKB Kalsel, keberhasilan penanganan karhutla bukan semata-mata diukur dari jumlah perkara yang ditangani atau tersangka yang ditetapkan, melainkan juga dari kemampuan negara mencegah kebakaran berulang dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.
“Hutan dan lahan Kalimantan bukan hanya aset ekonomi. Di sana ada kehidupan masyarakat, masa depan anak-anak, keseimbangan alam, dan hak generasi mendatang. Jangan biarkan keuntungan segelintir pihak dibayar dengan kesehatan jutaan warga. Kami mendukung Polri bekerja tegas, tetapi kami juga menuntut agar hasil penegakan hukum memberikan perubahan nyata bagi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tutup Salam.
DKB Kalsel berharap pengusutan 98 perkara yang tengah ditangani Polri dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan, melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi, serta mendukung upaya pencegahan karhutla.(@dw)


