HULU SUNGAI UTARA – Dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, Polsek Amuntai Tengah Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan Green Policing bersama masyarakat melalui penanaman bibit pohon buah di lahan binaan Polsek Amuntai Tengah, Desa Sei Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat (6/11/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 Wita tersebut melibatkan Kapolsek Amuntai Tengah beserta personel Polsek Amuntai Tengah dan warga masyarakat Desa Sei Karias. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya membangun kedekatan dan kebersamaan dengan masyarakat melalui kegiatan positif yang memberikan manfaat jangka panjang.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Amuntai Tengah bersama warga melaksanakan penanaman sejumlah bibit pohon buah di lahan binaan Polsek. Adapun jenis bibit pohon yang ditanam meliputi pohon durian, nangka, dan alpukat. Pemilihan berbagai jenis tanaman buah tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekologis sekaligus nilai ekonomis bagi masyarakat apabila tanaman telah tumbuh dan menghasilkan buah.
Melalui kegiatan Green Policing ini, Polri tidak hanya hadir dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian alam. Penanaman pohon menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung penghijauan, menjaga keseimbangan lingkungan, serta menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga dan merawat lingkungan hidup.
Selain memiliki tujuan menjaga kelestarian lingkungan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi antara personel Polsek Amuntai Tengah dengan masyarakat Desa Sei Karias. Kebersamaan yang terjalin dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan komunikasi, rasa kekeluargaan, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan Green Policing merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus bentuk pendekatan humanis kepada masyarakat. Menurutnya, menjaga kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon seperti ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga dilanjutkan dengan pemeliharaan dan perawatan tanaman secara berkelanjutan agar bibit yang telah ditanam dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat di masa mendatang.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Polres HSU berharap semangat Green Policing dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan lestari. Melalui sinergi dan kebersamaan antara Polri dan masyarakat, diharapkan terwujud hubungan kemitraan yang semakin kuat serta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.


