Karena tidak faham Hukum, lima Warga Desa.Muara Kintap akan cabut laporan Sengketa Lahan di PN.Tala

Lensa Kalimantan
, 11/04/2023 08:53:00 PM WIB Last Updated 2023-11-05T00:24:46Z
---

Tanah laut - Sengketa Lahan lima warga Desa.Muara Kintap, Kab.Tala yang sempat heboh di media sosial yang sempat menyebut- nyebut mantan Kades, hanyalah kurangnya informasi dan ketidakfahanan hukum warga pemilik lahan, Sabtu (04/11/2023).


Maka hari ini mereka berlima, warga masyarakat Desa Muara Kintap , Juhrani, M.Jantra, Imis juga Usup, serta Sugiyanto  tadi Sore, membuat peryataan bahwa mereka tidak pernah berbicara di Media Sosial terkait tanah/lahan yang di duga di kuasai mantan Kades.


"Tidak benar kalau kami ada berbicara di media sosial terkait tanah/lahan yang ramai kemarin bahwa mantan Kades telah mengambil atau menguasai." Ungkap Juhrani mewakili empat Saudaranya.


Ia menambahkan, kasus sengketa lahan ini terjadi, karena ketidak fahaman Hukum serta karena pendidikan ia bersama saudara- saudaranya yang terbatas.


"Dan karena hal tersebut Kami meminta mohon maaf, jikalau sekiranya ada nama - nama yang terkait dalam Peryataan kemarin di media itu bukan kami yang berbicara" Ungkapnya lagi.


"Juga pada hari Senin lalu, tanggal 10 Oktober 2023, kami telah menyampaikan permasalahan tanah atau lahan tersebut, di Pengadilan Negeri Kab.Tala, MAKA AKAN KAMI LAKUKAN PENCABUTAN Berkas dengan segera" Pungkasnya. (@DW)

Komentar

Tampilkan

Terkini