8 Kasus Dugaan Korupsi, Penyalahgunaan, Penyelewengan serta Penggunaan Anggaran Fiktif Di Ungkap Ketua Forpeban Di Depan Kejati Kalsel

Lensa Kalimantan
, 8/08/2024 05:21:00 PM WIB Last Updated 2024-08-08T10:21:11Z
---

Banjarmasin - H.Din Jaya, selaku Ketua Forpeban Kalsel dan juga ketua IPPI, telah menggelar aksi demo damai pada Kamis, (08/08/2024). Aksi ini bertujuan untuk mengekspos adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran di Kalimantan Selatan. Para pendemo menuntut perhatian dari Kejati Provinsi Kalsel atas lebih dari delapan kasus yang telah teridentifikasi di depan Kejati Kalsel, Banjarmasin.




Turut berhadir dalam demo damai tersebut ketua Gepak Kalsel Anang Bidik, Suriansyah (Ketua PEKAT Kalsel) Lsm IPPI Kalsel, DPD PI Kalsel, dan Pemuda Mandala Trikora.


Ketua Forpeban dan IPPI Kalsel, dalam orasinya mengungkap berbagai dugaan korupsi proyek di beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan.


Menurut H.Din Jaya, ada delapan kasus yang diungkapkannya, terdapat banyak penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran. 



"Misalnya, penggunaan dana proyek yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat justru dialokasikan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu." Ungkapnya.


Hal ini mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari program tersebut.


Ada delapan kasus Penyelewengan yang di sampaikan Ketua Forpeban Kalsel di antaranya :


- Program Penanganan Stunting di Pemerintah Kab. Banjar TA. 2023 Senilai Rp. 138 Milyar yang terbagi di 7 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab. Banjar, Diduga Melibatkan Isteri Pejabat tinggi Di Pemkab. Banjar sebagai Wakil Ketua I Tim

Percepatan Penurunan Stunting (PPS) atau Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan

Kesejahtraan Masyarakat (TP PKK) Kab. Banjar.


- Dugaan adanya ketidaklengkapan laporan/dokumen tata kelola administrasi keuangan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kab. Banjar TA. 2023 yang berimplikasi pada dugaan korupsi adanya penyalahgunaan/penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan paket pekerjaan.


- Dugaan adanya praktik pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh Oknum Kabid di lingkup Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar dengan kisaran sebesar Rp. 150 Juta per bulan.


- Dugaan Praktik Jual Beli Proyek di lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Tanah Bumbu Pada Proyek Penunjukan Langsung (PL) dengan Pagu Anggaran Rp. 200 Juta, yang diduga dilakukan oleh beberapa Oknum Anggota DPRD Kab. Tanah Bumbu yang sekarang menjabat.


- Dugaan Kecurangan (KKN), pekerjaan tidak sesuai spek alias bermutu rendah yang diduga mengakibatkan ambruknya bangunan siring penopang badan jalan di pinggir Sungai Martapura di Jalan Inayatullah RT. 01 Desa Dalam Pagar Kab. Banjar, hingga mengerus badan jalan sepanjang sekitar 40 meter dan kedalaman 2 meter, padahal baru sekitar beberapa bulan selesai dikerjakan (umur konstruksi belum tercapai).


 - Dugaan Kecurangan/KKN pada pelaksanaan Proyek Pengaspalan Jalan di Terminal Tipe A


• Gambut Barakat, Kementerian Perhubungan Satuan Kerja Balai Pengelola Transportasi

Darat Kelas II Kalimantan Selatan TA. 2023 senilai Rp.3.252. 170.000.


• Dugaan Kecurangan/KKN pada pelaksanaan beberapa Proyek/Pengadaan Barang dan Jasa

(Pengadaan Alkes dan Obat-obatan, serta Pekerjaan Konstruksi) di Dinas Kesehatan Kab.Barito Kuala sepanjang Tahun Anggaran 2023- 2024.


• Dugaan Kecurangan yang berimplikasi pada dugaan tindak pidana korupsi (Dugaan

persekongkolan tender, Dugaan Pekerjaan Tidak Sesuai Spek/Nolume/Teknis, Dugaan

Mark Up, Dugaan Rekayasa Laporan Progres Pekerjaan, Dugaan Kongkalikong Dalam

Pengawasan) pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kab.

Banjar TA. 2023 - 2024, baik pekerjaan konstruksi maupun non konstruksi, baik yang bersifat tender maupun non tender, E-Katalog/E-Purchasing/Penunjukan Langsung (PL).


Dengan adanya delapan laporan oleh Forpeban Kalsel saat demo tersebut, Koordinator Intelijen Kejati Kalsel, Agung Pamungkas S.H., M.H., sangat menyambut  baik dan menanggapi laporan tersebut.


"Saya sangat mengapresiasi apa yang telah di lakukan bapak H.Din Jaya, sebagai fungsi kontrol masyarakat, bersama sama mengawasi pembangunan di masyarakat Kalimantan Selatan." Paparnya.


"Yang pasti kami dari Kejati Prov.Kalsel menerima dengan sangat terbuka laporan dari bapak H.Din Jaya bersama rekan rekan dan ucapan terimakasih atas kepercayaannya kepada Kejati Kalsel untuk menelisik dugaan dugaan yang rekan rekan semua sampaikan." Tambahnya.


Agung, juga menyampaikan agar data data yang di sampaikan memang Valid dan juga agar kasus ini di kawal karena sudah di era keterbukaan.


Di akhir demo H.Din Jaya Ketua Forpeban Kalsel di di dampingi Ketua DPD PI Kalsel Rolly Irawan,  berharap mudah mudahan dengan aksi demo hari ini, Kejati Kalsel segera menelisik dugaan dugaan yang ia sampaikan.


"Insyallah kalau di sini (Kejati Kalsel) tidak di di telisik atau pun tanggapi, kita akan berlajut untuk menyampaikan laporan ke Kejaksaan Agung RI," tutup H Din Jaya.(@DW)

Komentar

Tampilkan

Terkini