Forum Lulusan PPG Prajabatan Dorong RDP Gabungan dengan DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar

Lensa Kalimantan
, 9/20/2025 10:29:00 PM WIB Last Updated 2025-09-20T15:29:58Z
---

Kabupaten Banjar – Forum Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan se-Indonesia wilayah Kabupaten Banjar melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar pada Sabtu, (20/09/2025).


Audiensi ini menjadi langkah awal forum untuk menyampaikan keresahan dan aspirasi terkait seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) JF Guru 2024, khususnya bagi peserta prioritas lima (R5) yang merasa tidak mendapat kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Banjar.



Sekitar 30 orang perwakilan hadir dalam pertemuan ini, membawa aspirasi mewakili 122 peserta seleksi. Mereka mempertanyakan alasan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar yang tidak mengusulkan lulusan PPG Prajabatan R5 sebagai PPPK paruh waktu, meskipun secara regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPANRB tetap membuka peluang usulan dari R1 hingga R5.


“Sudah jelas dalam regulasi bahwa R1 sampai R5 bisa diusulkan. Namun, kami tidak diusulkan oleh Dinas Pendidikan meskipun sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi,” tegas Risky, Koordinator Forum Prajabatan PPG Kabupaten Banjar.


Forum menilai DPRD sebagai pihak yang tepat untuk memperjuangkan aspirasi ini karena memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam pertemuan, forum juga menyoroti alasan yang disampaikan Dinas Pendidikan, yakni tidak ada kebutuhan, masih adanya honorer, dan keterbatasan anggaran. Peserta meminta data transparan terkait jumlah guru pensiun dan proyeksi kebutuhan guru agar kebijakan lebih objektif.


Poin penting dari pertemuan ini adalah adanya kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap lebih serius melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan menghadirkan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar serta Dinas Pendidikan.


“Kami setuju melanjutkan ke RDP gabungan pada minghu depan, karena pada pertemuan hari ini formasi yang hadir belum lengkap. Harapan kami, dengan kehadiran DPRD Komisi IV dan Dinas Pendidikan, semua bisa dijelaskan secara terbuka dan dicarikan solusi sesuai aturan yang berlaku,” jelas Risky.


Peserta forum menekankan bahwa keputusan mendaftar di Kabupaten Banjar membuat mereka tidak bisa mendaftar di daerah lain. Karena itu, mereka berharap DPRD benar-benar menjadi penyambung aspirasi dan menekan pemerintah daerah agar memberikan ruang pengangkatan PPPK paruh waktu bagi lulusan PPG Prajabatan.


“Perjuangan ini kami lakukan agar lulusan PPG Prajabatan tetap diberi kesempatan mengajar dan mengisi kebutuhan guru, termasuk menggantikan para pensiunan di masa depan. Semoga aspirasi kami bisa terakomodasi dalam RDP gabungan mendatang,” tutup Risky.(lala)

Komentar

Tampilkan

Terkini