Ditresnarkoba Polda Kalsel Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan Barang Bukti Senilai Rp87,9 Miliar

Lensa Kalimantan
, 9/16/2025 05:12:00 PM WIB Last Updated 2025-09-16T10:16:52Z
---

 


Banjarbaru – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan lintas negara dan antarprovinsi. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kalsel, Selasa,(16/09/2025).


Dalam kasus ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel mengamankan dua orang tersangka laki-laki beserta barang bukti dalam jumlah besar. Barang bukti yang berhasil disita yakni sabu seberat 49.306,52 gram, pil ekstasi sebanyak 55.158 butir, serta serbuk ekstasi seberat 104,43 gram.



Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M.(Dirresnarkoba Polda Kalsel) menjelaskan, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 301.717 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. “Jika dinominalkan, nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp87.935.395.000,” tegasnya.


Sebelum menutup konferensi pers, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H.,menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar terus mewaspadai bahaya narkotika. 


“Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan senantiasa mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.


Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Kalsel dalam memberantas jaringan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa.(@dw)

Komentar

Tampilkan

Terkini