BANJARBARU, – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyamaan persepsi tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) rumah ibadat
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman bersama lintas sektor mengenai aturan pendirian rumah ibadat di daerah.
FGD tersebut berlangsung pada Rabu, (30/04/ 2025) , pukul 10.00 WITA di Warung Bu Joko, Jalan Trikora, Banjarbaru.
Ketua FKUB Kota Banjarbaru, Dr. H. Muslih Amberi, M.Si, mengatakan bahwa diskusi ini penting sebagai bagian dari upaya menjaga kerukunan umat beragama di wilayahnya.
“Kami mengundang seluruh anggota Dewan Penasihat FKUB, termasuk perwakilan dari Kemenag, Kesbangpol, Polres, Kodim, Kejaksaan, hingga Satpol PP, untuk memberikan masukan dan arahan dalam menyikapi PBG rumah ibadat,” ujar Muslih.
FGD ini merujuk pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 08 dan 09 Tahun 2006 yang mengatur tentang pedoman pendirian rumah ibadat.
Muslih berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah penyamaan persepsi sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi demi terciptanya keharmonisan antarumat beragama di Banjarbaru.(@DW)