BANJARMASIN, – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Selatan resmi menggelar Konferensi Kerja Provinsi I Tahun 2025 di Hotel Royal Jelita, Banjarmasin, Jumat (25/4/2025).
Konferensi yang berlangsung selama tiga hari hingga Minggu (27/4/2025) ini mengangkat tema “Guru Bermutu Indonesia Maju, Guru Hebat Indonesia Kuat.” Acara dihadiri langsung oleh Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd, dan jajaran pengurus PGRI dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Ketua PGRI Kalimantan Selatan, Drs. H. Abdul Rivai, M.A.P, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Prof. Unifah yang semula dijadwalkan hadir secara daring.
“Ini sebuah kehormatan besar. Ibu Ketua Umum memilih hadir langsung di tengah-tengah kami meskipun undangan di daerah lain lebih dahulu diterima,” kata Rivai dalam sambutannya.
Selain membahas program kerja organisasi, konferensi ini juga menghadirkan sejumlah tokoh pendidikan Kalimantan Selatan, termasuk Drs. H. Dahri, M.M sebagai Ketua Dewan Kehormatan Guru Indonesia, serta Prof. Dr. Sunarno Basuki dan Prof. Dr. H. Aminuddin Prahatama Putra sebagai Dewan Pakar.
Prof. Unifah dalam sambutannya menekankan pentingnya peran strategis guru sebagai garda terdepan pendidikan nasional.
“Guru tidak hanya mencetak generasi pintar, tapi juga membangun karakter dan masa depan bangsa,” ujarnya.
Dalam sesi wawancara, Prof. Unifah turut menanggapi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.
“Program ini sangat bagus. Tapi yang terpenting adalah pengawasan. Kebersihan, proses memasak, hingga penyajiannya harus memenuhi standar. Program ini harus betul-betul menyentuh anak-anak yang membutuhkan,” jelasnya.
Konferensi juga diisi dengan diskusi panel, lokakarya, serta perumusan rekomendasi strategis untuk memperkuat profesionalitas dan kesejahteraan guru di Kalimantan Selatan.
Menutup acara, Abdul Rivai menyatakan komitmen PGRI untuk terus memperjuangkan hak-hak guru, termasuk tunjangan sertifikasi.
“Guru bukan sekadar tenaga kerja. Semua profesi lahir dari jasa guru. Oleh karena itu, penghargaan dan perlindungan terhadap guru harus terus diperjuangkan,” ujar Rivai.