ICW Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Honorarium Pelatihan Kepala Sekolah di Kabupaten Banjar

Lensa Kalimantan
, 5/01/2025 04:58:00 PM WIB Last Updated 2025-05-01T09:58:55Z
---

 


Martapura, 1 Mei 2025 – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran honorarium penyelenggara kegiatan pendidikan dan pelatihan kepala sekolah PAUD, SD, dan SMP Negeri se-Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.


Kasus ini diduga melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar dengan nilai anggaran yang diselewengkan mencapai Rp4,94 miliar pada tahun anggaran 2023. Pengeluaran tersebut disebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena tidak disertai keputusan resmi dari Bupati Kabupaten Banjar.


“Potensi korupsi dan pelanggaran aturan dalam kasus ini sangat nyata. Karena itu, penting bagi aparat penegak hukum untuk menyelidikinya secara serius,” ujar Peneliti ICW, Wana Alamsyah.


ICW menegaskan bahwa ketiadaan keputusan Bupati sebagai dasar hukum pengeluaran dana merupakan pelanggaran administratif yang serius dan patut dipertanyakan legalitasnya.


“Jika kasus ini telah dilaporkan, maka aparat wajib menindaklanjutinya. Bila terbukti ada pelanggaran hukum, tindakan tegas harus segera dilakukan,” tambah Wana.


Kasus ini mencuat setelah salah satu LSM di Kalimantan Selatan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Indonesia Corruption Watch (ICW)
Email: info@antikorupsi.org
Telepon: (021) 830 5515
Website: www.antikorupsi.org

Komentar

Tampilkan

Terkini