Polisi Amankan 15,16 Gram Sabu dari Pria di Banjarmasin Selatan, Satu Pelaku Masih Buron

Lensa Kalimantan
, 5/27/2025 11:11:00 AM WIB Last Updated 2025-05-27T04:11:01Z
---


Banjarmasin, 27 Mei 2025,- Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Banjarmasin Selatan. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial GAM (32) pada Senin malam (19/5), sekitar pukul 23.30 WITA.


Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa:

1 plastik sabu seberat 5,06 gram yang disimpan dalam kotak cream temulawak (TKP 1),
2 plastik sabu seberat 10,10 gram, 1 bundel plastik klip kosong, dan 1 lakban bening yang ditemukan di rumah pelaku (TKP 2).


Pelaku diamankan saat menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di Jalan K.S Tubun dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sabu di dalam kotak cream. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya di Jalan Gandapura, Kampung Jawa. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 15,16 gram sabu.


Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial I yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Langkah selanjutnya, penyidik telah mengamankan tersangka dan barang bukti, membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, dan akan mengirimkan barang bukti ke BPOM untuk pengujian.


Polresta Banjarmasin menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(hms)
Komentar

Tampilkan

Terkini