Jakarta, 28 Mei 2025 — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Surat edaran ini ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Murti Utami, M.Kes, pada tanggal 23 Mei 2025 dan dipublikasikan melalui situs resmi Kemenkes pada 28 Mei 2025.
Surat Edaran tersebut dikeluarkan sebagai respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah negara kawasan Asia, antara lain Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes meminta peningkatan kewaspadaan kepada seluruh jajaran kesehatan, termasuk Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang Kekarantinaan Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Disebutkan pula bahwa varian Covid-19 yang saat ini dominan di beberapa negara antara lain:
Thailand: Varian XEC dan JN.1
Singapura: Varian LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1)
Hong Kong: Varian JN.1
Malaysia: Varian XEC (turunan JN.1)
Meskipun terdapat peningkatan kasus di wilayah tersebut, tingkat penularan dan angka kematian akibat varian-varian tersebut masih tergolong rendah.
Sementara itu, situasi Covid-19 di Indonesia hingga pekan ke-20 tahun 2025 menunjukkan tren yang membaik. Jumlah kasus konfirmasi mingguan menurun dari 28 kasus pada pekan ke-19 menjadi 3 kasus pada pekan ke-20, dengan positivity rate sebesar 0,59%. Varian yang dominan beredar di Indonesia saat ini adalah MB.1.1.
Kemenkes terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala Covid-19.(red)