Aksi Cepat Polsek Banjarmasin Timur! Curanmor Terungkap, Pelaku Diamankan di Pekapuran

Lensa Kalimantan
, 6/04/2025 03:57:00 PM WIB Last Updated 2025-06-04T08:57:36Z
---

Banjarmasin, 31 Mei 2025 — Jajaran Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025.


Kejadian bermula saat korban sedang menunaikan salat subuh di sebuah hotel di kawasan Jl. Pangeran Antasari. Saat itu, sepeda motor miliknya jenis Yamaha MX King warna biru hilang dari area parkir. Kejadian ini sempat disaksikan oleh teman korban yang melihat gerak-gerik mencurigakan seseorang di sekitar lokasi.


Setelah menerima laporan, Tim Reskrim Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin oleh IPTU Hendra Agustian Ginting langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Sabtu, 31 Mei 2025 pukul 15.20 WITA, pelaku berinisial AF (42) berhasil diamankan saat sedang mengendarai motor curian tersebut di sekitar Jl. Pekapuran Raya, dengan bantuan warga setempat.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:

🔹 1 unit motor Yamaha MX King (No. Pol KH 4915 BU)

🔹 1 buah kunci palsu


Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Banjarmasin Timur AKP MORRIS WIDHI HARTO, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat anggotanya dan partisipasi masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Kepolisian mengimbau warga untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.(hms)



Komentar

Tampilkan

Terkini