Dokumen Diduga Palsu Terbongkar! KPK Sigap Selidiki PT. BC dan Oknum Pejabat Berau

Lensa Kalimantan
, 8/15/2025 02:29:00 AM WIB Last Updated 2025-08-14T20:03:04Z
---

Berau, Kalimantan Timur, 14 Agustus 2025,— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sigap segera melakukan investigasi setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan oknum PT. BC serta aparat pemerintah setempat.


Kepala Perwakilan KPK Sigap Kalimantan Timur, Ahmad Zais, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya telah memulai pemeriksaan awal terhadap laporan yang diajukan Kelompok Tani (Poktan) Usaha Bersama. Laporan tersebut menyoroti dugaan kerugian negara akibat penyalahgunaan dokumen resmi.


 “Kami telah memeriksa mantan Camat Teluk Bayur, WJ. Dalam pemeriksaan, sebagian tanda tangan tidak diakui olehnya, dan ada keterangan yang menyebutkan kesalahan tersebut sebagai human error atau salah ketik,"


"Hal ini mencurigakan, karena kesalahan seperti itu pada akta pelepasan yang tanda tangannya tidak diakui, jelas mengindikasikan adanya dugaan pemalsuan dokumen oleh PT. BC,” ungkap Ahmad Zais.


Ahmad, menjelaskan bahwa dokumen yang diduga dipalsukan tersebut digunakan oleh PT. BC sebagai bukti dalam persidangan. 


Hingga saat ini, KPK Sigap telah memeriksa 15 surat, sementara bukti yang dilaporkan jumlahnya lebih dari 100 dokumen.


“Tidak menutup kemungkinan pola seperti ini dalam sistem kegiatan pertambangan PT. BC diduga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat. 


Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya KKN, kami akan menindak tegas sesuai hukum. Tidak ada warga negara yang kebal hukum. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memantau dan melaporkan dugaan KKN,” tegasnya.


Juga, M. Rafik, kuasa kepengurusan Poktan Usaha Bersama, mengapresiasi langkah cepat KPK Sigap.


“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada KPK Sigap Kaltim yang memproses laporan kami. Semoga semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintahan maupun perusahaan, dapat diungkap,"


"Saat ini kasus perdata kami berada di tahap banding di PN Samarinda. Kami berharap hakim mengedepankan fakta dan keadilan,” ujarnya.


Dukungan juga datang dari Panglima Mandau beserta Pasukan Merah Seribu Satu Mandau, yang berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.


“Kami akan terus mengawal masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Jika penegak hukum sudah tidak bisa diharapkan, kami siap mengambil langkah kami sendiri, termasuk menguasai kembali lahan yang dirampas," 


"Namun, saat ini kami masih percaya penegak hukum akan bertindak adil dan jujur. Jangan ajari kami melanggar hukum,” tegas Panglima Mandau.


Laporan telah diterima,  dengan dugaan maladministrasi, pemalsuan dokumen, dan KKN oleh PT. BC dan oknum aparat.


Laporan tersebut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, mencegah kerugian negara, dan menegakkan hukum dengan melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, dan proses hukum lanjutan.(yudh/red).

Komentar

Tampilkan

Terkini