BANJARMASIN, lensakalimantan.my.id, - Tim Advokasi Itah Uluh Bakumpai (IUB) Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mendampingi orangtua korban perundungan (bullying) dan penganiayaan anak saat memenuhi panggilan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin, Jumat (5/6/2026).
Pendampingan hukum ini dipimpin langsung oleh Ketua Advokasi IUB Provinsi Kalsel, Yuyung Kurniawan, bersama tim advokasi lainnya, Ferry dan Tommy Restu. Langkah ini diambil untuk memastikan pemenuhan hak korban dan mengawal proses hukum berjalan transparan.
"Harapan kami mudah-mudahan perkara ini segera mendapat titik terang dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Yuyung saat memberikan keterangan di Mapolresta Banjarmasin.
Kasus dugaan penganiayaan ini sebelumnya telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor Laporan Polisi: STPPL/138/V/2026/SPKT/Polresta Banjarmasin/Polda Kalsel.
Berdasarkan dokumen laporan, peristiwa kelam tersebut terjadi pada Senin (5/5/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, di Jalan Kuin Utara Gang Al Mizan, Banjarmasin.
Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban dilaporkan mengalami dampak fisik dan psikologis yang cukup serius. Selain menderita luka lebam di tubuh, korban juga mengeluhkan mual, pusing, hingga mengalami trauma berat.
Yuyung menegaskan bahwa IUB berkomitmen penuh untuk mengawal kasus kekerasan anak ini hingga tuntas. Di sisi lain, pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas langkah sigap kepolisian dalam merespons aduan keluarga korban.
"Kami mengucapkan terima kasih atas respons cepat Unit PPA yang langsung melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Kami berharap agar korban dan keluarga mendapat keadilan yang seadil-adilnya," tambahnya.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum IUB, Putra Muara, turut memberikan atensi mendalam terhadap kasus yang menimpa anak di bawah umur ini. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tanpa pandang bulu.
"Kasus ini harus diselesaikan secara tuntas agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa anak-anak kita, serta menimbulkan efek jera bagi yang lain," tegas Putra Muara.
Sebagai informasi, Itah Uluh Bakumpai (IUB) merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) resmi suku Bakumpai. Selama ini, IUB aktif berfokus pada gerakan sosial kemasyarakatan, perlindungan warga, serta pelestarian budaya daerah di Kalimantan Selatan.(red)


