Kecelakaan Maut Scoopy Vs Tossa di Hulu Sungai Utara, Seorang Mahasiswi Tewas di Tempat

Lensa Kalimantan
, 6/07/2026 05:12:00 PM WIB Last Updated 2026-06-07T10:13:10Z
---

 


HULU SUNGAI UTARA, - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan kendaraan roda tiga Tossa terjadi di Jalan Provinsi Jurusan Amuntai - Kalua KM 5, Desa Panangkalaan Hulu, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.


Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 19.25 WITA tersebut mengakibatkan seorang mahasiswi pengendara motor tewas di tempat kejadian perkara (TKP).


Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep HZ, membenarkan terjadinya kecelakaan maut dengan tipe tabrakan depan-depan (adu banteng) tersebut.


"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat pada bagian wajah," ujar Iptu Asep saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).


Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah dengan nomor polisi DA 5507 UO yang dikendarai oleh Bila Natasya Putri (20), seorang mahasiswi asal Kabupaten Tabalong, datang dari arah Amuntai menuju ke arah Kelua dengan kecepatan sedang.


Namun, sesampainya di lokasi kejadian, sebuah kendaraan Tossa roda tiga berwarna hijau dengan nomor polisi DA 5257 FL datang dari arah berlawanan. Tossa tersebut dikemudikan oleh Hamkani (26) dengan membawa dua orang penumpang, yakni Muliadi Pratama (19) dan Basri (17).


"Saat di TKP, kendaraan Tossa ini mencoba menyalip mobil di depannya hingga melambung ke kanan jalan. Karena jarak sudah terlalu dekat, Tossa tersebut langsung menghantam sepeda motor korban yang datang dari arah berlawanan," jelas Iptu Asep.


Benturan keras tersebut membuat pengendara Scoopy mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi. Warga sekitar yang berada di lokasi kejadian langsung mengevakuasi korban ke RS Pembalah Batung Amuntai untuk dilakukan Visum Et Repertum.


Berbeda dengan pengendara motor, pengemudi Tossa beserta dua penumpangnya dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka-luka. Kerugian material akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp 600.000, dengan kerusakan parah pada bagian speedometer motor korban.


Iptu Asep menambahkan bahwa pihak kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres HSU telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan.


"Pengemudi Tossa beserta dua penumpangnya saat ini sudah kami amankan ke Polres HSU untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tegas Iptu Asep.


Pihak kepolisian juga menyayangkan fakta bahwa baik pengemudi motor maupun pengemudi Tossa diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C saat berkendara. Selain itu, ketiga orang yang berada di atas kendaraan Tossa didapati tidak mengenakan helm keselamatan.


Atas kejadian ini, Polres HSU mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain.


"Kami meminta masyarakat untuk tidak memaksakan menyalip jika ruang jalan tidak aman. Tolong utamakan keselamatan, gunakan helm, dan pastikan kelengkapan surat berkendara demi mencegah fatalitas kecelakaan di jalan raya," pungkas Iptu Asep.(polresHSU)

Komentar

Tampilkan

Terkini