Poktan UBM Laporkan Dugaan KKN PT Berau Coal, KPK Sigap Kaltim Lakukan Investigasi Awal

Lensa Kalimantan
, 8/15/2025 02:46:00 AM WIB Last Updated 2025-08-14T19:57:16Z
---

Berau, Kalimantan Timur ,— 14 Agustus 2025, Kelompok Tani Usaha Bersama Maraang (Poktan UBM) melaporkan dugaan maladministrasi dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan PT Berau Coal (PT BC) bersama aparatur pemerintah setempat. 


Laporan tersebut disampaikan kepada Komite Pengawasan dan Korupsi (KPK) Sigap Kalimantan Timur, yang langsung menindaklanjuti dengan melakukan investigasi awal.


Kepala Perwakilan (Kaperwil) KPK Sigap Kaltim, Ahmad Zais, pada Kamis (14/8/2025) menyampaikan hasil investigasi tahap awal yang dilaksanakan bersama timnya.


“Dari hasil investigasi awal atas laporan Poktan UBM, kami menemukan indikasi maladministrasi dan dugaan kuat KKN yang melibatkan PT BC dan aparatur pemerintah setempat. Atas dasar itu, kami memeriksa mantan Camat Teluk Bayur, WJ,” ujarnya.


Menurut Ahmad Zais, dalam pemeriksaan, WJ mengakui sebagian tanda tangan pada dokumen yang dijadikan bukti di persidangan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Kelas II Tanjung Redeb merupakan tanda tangan asli miliknya. 



Namun, ia menyatakan sebagian tanda tangan lain tidak diketahuinya, serta menyebut adanya “kesalahan ketik/human error” pada beberapa surat.


“Keterangan ini kami nilai janggal dan terkesan menutupi fakta, karena dalam dokumen tersebut patut diduga terdapat tanda tangan palsu,"


"Kami menduga ada unsur KKN, dan akan melanjutkan investigasi. Jika ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana yang merugikan negara, proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini,” tegas Ahmad Zais.


Sementara itu, Panglima Mandau dari Pasukan Merah Seribu Satu Mandau, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.



“Kami akan terus mendampingi masyarakat mencari keadilan sesuai aturan hukum. Namun, jika aparat penegak hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, jangan salahkan kami bila masyarakat mencari keadilan dengan cara sendiri,"


"Adil Katalino Bacuramin Kasaruga Basengat Kajubata, Arus… Arus… Arus!” serunya penuh semangat.


Di sisi lain, M. Rafik, kuasa kepengurusan Poktan UBM, menyampaikan apresiasi kepada KPK Sigap Kaltim yang telah merespons cepat laporan masyarakat.


“Kami berterima kasih kepada KPK Sigap yang cepat tanggap. Harapan kami, kasus ini dapat dibongkar hingga terang benderang, yang salah tetap salah dan yang benar tetap benar,"


"Meski kami mengalami krisis kepercayaan terhadap lembaga peradilan, kami masih berharap aparat penegak hukum bekerja profesional dengan hati nurani, bukan karena uang,” pungkas Rafik.


Perselisihan bermula dari klaim Poktan UBM bahwa hak mereka atas lahan telah dirampas. 


Dugaan maladministrasi dan KKN yang menyeret PT BC serta oknum pejabat setempat menjadi dasar laporan ke KPK Sigap Kaltim. 


Proses investigasi kini masih berlanjut untuk mengungkap potensi kerugian negara dan memastikan penegakan hukum yang adil.(yudh/red)

Komentar

Tampilkan

Terkini