(Foto : kejari batola)
Barito Kuala, 15 Agustus 2025, — Kejaksaan Negeri Barito Kuala mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kejaksaan.
Modus penipuan dilakukan melalui pesan WhatsApp, SMS, maupun telepon, dengan dalih meminta sejumlah uang atau permintaan lainnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah masyarakat telah dihubungi oleh nomor tidak dikenal yang mengklaim sebagai pejabat Kejaksaan Negeri Barito Kuala.
Nomor tersebut digunakan untuk mengelabui korban, terutama dengan iming-iming pengurusan perkara hukum.
Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.Kn., Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala menegaskan bahwa seluruh proses hukum di kejaksaan tidak pernah dilakukan melalui jalur komunikasi pribadi apalagi dengan meminta imbalan dalam bentuk apapun.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan Kejaksaan Negeri Barito Kuala, apalagi jika meminta uang atau janji kemudahan dalam penyelesaian perkara,” tegas Yussie dalam pernyataan resminya.
Untuk memastikan informasi yang benar, masyarakat diminta segera mengonfirmasi ke saluran resmi atau menghubungi WhatsApp Customer Service Kejaksaan Negeri Barito Kuala di nomor 0813-4745-8788.
Kejaksaan Negeri Barito Kuala juga mendorong masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban modus serupa untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.(@dw)