Gelombang Massa Menggugat: Hafidz Halim Minta Polisi Tegas Bongkar Skandal Dugaan Ijazah Palsu

Lensa Kalimantan
, 12/09/2025 03:10:00 PM WIB Last Updated 2025-12-09T14:33:54Z
---

Banjarmasin, Selasa, 09 Desember 2025,- Ratusan massa dari Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Kalimantan Selatan menggelar aksi damai di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan. 


Aksi ini menuntut percepatan penyelidikan dua laporan penting terkait dugaan ijazah palsu dan gelar palsu yang melibatkan Aspihani Ideris (AI) dan Wijiono (WN).



Dalam aksi yang berlangsung tertib itu, figur yang menjadi pusat perhatian adalah M. Hafidz Halim, S.H, Sekretaris DPD ARUN Kalimantan Selatan, sekaligus korban langsung dari kasus kesaksian palsu yang diduga dilakukan AI pada persidangan di Pengadilan Negeri Kotabaru.


Hafidz Halim: “Kami minta Polda Kalsel menangkap dan mengadili Aspihani dan Wijiono”


Hafidz tampil dengan suara tegas dan jelas di hadapan massa dan awak media, menyampaikan bahwa masyarakat sudah terlalu lama menunggu proses hukum berjalan tanpa kepastian.



“Sangat berharap dengan aksi damai hari ini kita ingin Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan agar menangkap dan mengadili pelaku kejahatan Aspihani dan Wijiono sebagai pelaku kejahatan,” tegas Hafidz.


Ia menilai praktik manipulasi akademik merupakan tindakan yang tidak boleh ditoleransi dan harus diusut sampai tuntas karena berbahaya bagi masa depan daerah.


“Tindakan ijazah palsu dan gelar palsu bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini merusak masa depan generasi muda, meruntuhkan kehormatan dunia pendidikan, dan mencederai martabat daerah,” ujarnya.


“Ketika gelar bisa dibeli, masa depan daerah ikut hancur”


Dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris DPD ARUN Kalsel, Hafidz memberikan penilaian keras terhadap maraknya mafia akademik.



“Ketika ijazah dapat dipalsukan, ketika gelar dapat dibeli, dan ketika kekuasaan digunakan untuk memanipulasi administrasi akademik, maka bukan hanya sistem pendidikan yang rusak—tapi masa depan generasi muda dan reputasi daerah ikut hancur,” tegasnya.


Hafidz juga menyinggung pengalaman pribadinya sebagai korban kesaksian palsu yang diduga dilakukan oleh AI, yang berujung pada vonis enam bulan penjara terhadap dirinya.


“Saya adalah korban dari keterangan palsu Aspihani di Pengadilan Kotabaru. Ini bukan hanya soal saya, tetapi soal keadilan publik dan integritas hukum yang harus ditegakkan,” ungkapnya.


Di bawah komando Ketua DPC ARUN, Wahid Hasyim,S.H dan Hafidz Halim, ARUN Kalsel menyampaikan lima tuntutan utama:


1. APH mengusut tuntas jaringan praktik ijazah palsu dan gelar palsu di Kalimantan Selatan.


2. Penegakan hukum tanpa kompromi atas laporan:


LP/B/120/VIII/2025 – Aspihani Ideris (Dugaan Ijazah Palsu)


LP/B/121/VIII/2025 – Wijiono (Dugaan Gelar Palsu)


3. Penyidik Ditreskrimsus diminta meningkatkan status perkara dan melakukan penangkapan apabila bukti sudah mencukupi.


4. Menjauhkan dunia pendidikan dari mafia akademik.


5. Mencegah masa depan daerah dikendalikan oleh pelaku kecurangan berbasis ijazah dan gelar palsu.


Menanggapi aksi ini, Kabag Ops Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Suprapto, menyatakan bahwa kasus masih berjalan dan penyidik tetap bekerja sesuai prosedur hukum.


Suprapto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memanggil penandatangan ijazah yang dipersoalkan dan menegaskan bahwa penyidik bersikap transparan.


Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan data tambahan:


“Silakan hubungi saya atau penyidik. Secara periodik kami akan menyampaikan perkembangan kasus ini,” ujarnya.


Wahid, menegaskan bahwa ARUN tidak akan berhenti di aksi hari ini. Bila proses hukum dianggap berjalan lamban atau tidak menunjukkan progres signifikan, ARUN siap menggerakkan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar, bahkan hingga ke Mabes Polri, DPR RI, dan Istana Negara.


“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Wahid Hasyim,S.H.

Penulis ; lala

Komentar

Tampilkan

Terkini