Banjarmasin – Aparat gabungan dari Polsek Banjarmasin Tengah bersama Tim Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Unit Macan Kalsel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Jalan Rawasari III, Banjarmasin Tengah. Pelaku berinisial M. David Amrullah (23) diringkus kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.
Korban, Yayan Ranti (36), seorang pedagang, ditemukan tewas dengan luka tusukan di bagian leher pada Selasa malam, 10 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WITA. Insiden bermula saat korban selesai bertemu dengan saksi Gustianto untuk urusan jual beli ban motor. Saat hendak pulang, korban berpapasan dengan pelaku dan terjadi cekcok mulut.
"Korban sempat berusaha menghindar dan melarikan diri, namun pelaku mengejar dan menikamnya sebanyak tiga kali di bagian leher," ungkap Kapolsek Banjarmasin Tengah dalam konferensi pers, Rabu (11/6/2025).
Menurut keterangan saksi, korban sempat bersujud memohon ampun sebelum akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi menduga motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam lama. Seminggu sebelumnya, keduanya diketahui pernah berselisih hingga korban mengalami luka tusuk, namun peristiwa itu tidak dilaporkan ke pihak berwajib.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu malam, 11 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di kawasan Anjir Pasar Lama, Kabupaten Barito Kuala.
Kini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pembunuhan.
Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan jajaran kepolisian dalam merespons cepat kasus-kasus kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Banjarmasin.(hmspolsekbjmtngh)