Balangan, Kalsel — Satuan Reserse Narkoba Polsek Halong, Polres Balangan, Polda Kalimantan Selatan, menangkap seorang pria berinisial SA alias Saluang (43), warga Desa Karya, Kecamatan Halong, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan saat pelaku hendak melakukan transaksi di belakang bangunan Kantor Desa Karya. Petugas yang telah melakukan pengintaian langsung mengamankan tersangka di lokasi kejadian.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, mengungkapkan bahwa penangkapan SA merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. SA sendiri telah masuk dalam daftar Target Operasi (TO) Polsek Halong.
> "Berdasarkan informasi dari warga, tersangka diketahui kerap menjual narkoba di wilayah tersebut. Saat diamankan, ia sedang membawa barang bukti," ujar Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).
Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga paket kecil serbuk kristal bening yang diduga sabu. Barang tersebut dikemas dalam plastik klip transparan dan dimasukkan ke dalam bungkus plastik berwarna biru.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti lainnya berupa satu pipet kaca, tiga sedotan kecil, tiga korek api gas, dan tiga plastik klip kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan dan penggeledahan terhadap SA disaksikan oleh warga sekitar. Usai diamankan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Halong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.