Waspada HIV/AIDS, DPRD Banjarbaru Gelar Dengar Pendapat dengan LSM dan Kesehatan

Lensa Kalimantan
, 7/02/2025 07:07:00 AM WIB Last Updated 2025-07-02T01:26:58Z
---

Banjarbaru, Selasa (1/7/2025) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aktivis HIV/AIDS Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan, dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Banjarbaru. 



Agenda ini digelar sebagai respon atas meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kota Banjarbaru hingga pertengahan tahun 2025.


RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audiensi yang diajukan oleh Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Intan Jamrud Support Plus Kalimantan Selatan, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang aktif dalam penanggulangan HIV/AIDS. 



Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Komisi I DPRD Banjarbaru yang membidangi urusan kesehatan.


Ketua KDS Intan Jamrud Support Plus Kalsel, Gatot Noor Saputra, dalam paparannya menyampaikan keprihatinan atas tingginya angka penularan HIV/AIDS di Banjarbaru, yang kini telah menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan. 


Menurutnya, temuan populasi berisiko terinfeksi terus meningkat, terutama dari kelompok usia produktif.



"Hari ini kami hadir bersama perwakilan Dinas Kesehatan dan KPA Kota Banjarbaru untuk menyampaikan kondisi lapangan yang kami temui. Penularan HIV/AIDS masih banyak terjadi melalui hubungan seksual tanpa pengaman, dan banyak penderita yang belum mengakses pengobatan secara rutin," ujar Gatot kepada awak media usai pertemuan.


Ia menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya HIV/AIDS, khususnya tentang periode jendela, yakni masa ketika virus belum terdeteksi meskipun sudah berada dalam tubuh seseorang. 


Jika tidak diobati secara rutin dengan terapi antiretroviral (ARV), virus ini dapat berkembang dan melemahkan sistem imun, sehingga penderita rentan terkena penyakit serius seperti TBC, diare kronis, hingga kanker serviks.


Lebih lanjut, Gatot mengajak masyarakat untuk secara rutin melakukan tes HIV secara gratis di layanan kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, dan KPA. 


"Tes sebaiknya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Jangan merasa aman hanya karena hasil satu kali tes negatif, karena kita tidak pernah tahu kapan paparan bisa terjadi," paparnya lagi.


RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Banjarbaru ini akhirnya ditunda untuk diagendakan kembali. DPRD meminta agar hasil pembahasan hari ini disampaikan terlebih dahulu kepada Ketua DPRD Banjarbaru, guna dibahas lebih lanjut bersama komisi lain yang juga memiliki kewenangan terkait.


"Kami menilai isu ini sangat penting untuk ditangani secara lintas sektor. Maka, kami akan berkoordinasi dengan komisi lain dan mempersiapkan rapat lanjutan agar penanganan HIV/AIDS di Banjarbaru bisa lebih terintegrasi dan efektif," ujar Riri perwakilan DPRD dalam penutupan rapat di dampingi Wakil ketua Komisi I dr Eko dan anggota Taufik.


Rapat juga di hadiri Erni Sekretaris Dinkes Banjarbaru dan team P2PL, serta Edi Sampana mantan Sekretaris KPA kota Banjarbaru.


Dengan komitmen bersama lintas sektor, diharapkan Kota Banjarbaru dapat menekan angka penyebaran HIV/AIDS melalui edukasi, deteksi dini, dan pengobatan yang berkesinambungan.(@lala)

Komentar

Tampilkan

Terkini