JAKARTA – Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas pencabutan kartu identitas liputan Istana milik wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia.
Peristiwa itu terjadi usai Diana menanyakan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat Presiden tiba di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
“Kami di SWI sangat prihatin atas apa yang dialami rekan wartawan CNN Indonesia tersebut,” ujar Plt. Ketua Umum sekaligus Sekjen SWI, Herry Budiman, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Minggu sore (28/9/2025).
Herry menegaskan, pers memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi yang jelas dan akurat kepada publik. Terlebih, Program MBG saat ini menjadi sorotan menyusul kasus keracunan massal yang terjadi di sejumlah daerah dan ramai diberitakan berbagai media.
“Dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, wartawan wajib melakukan konfirmasi, menguji kebenaran informasi, serta mengedepankan prinsip cover both side. Hal ini penting agar masyarakat memperoleh informasi yang valid dan terpercaya,” tandas Herry.
Sikap SWI ;
Terkait pencabutan kartu liputan istana wartawan Diana Valencia, SWI menyatakan sikap:
1. Tindakan pencabutan ID Liputan Istana merupakan bentuk pembungkaman terhadap kemerdekaan pers.
2. SWI menilai langkah yang dilakukan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden berpotensi menjadikan wartawan istana sekadar penyampai pesan pemerintah.
3. SWI berharap semua pihak dapat menempatkan pers sebagai mitra, kontrol sosial, pengawas jalannya pemerintahan, sekaligus penyampai informasi yang akurat bagi masyarakat.
Sebelumnya, berdasarkan berbagai pemberitaan, Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden mencabut kartu liputan istana milik Diana Valencia lantaran keberatan atas pertanyaan yang diajukannya kepada Presiden Prabowo.
Pihak istana menilai pertanyaan terkait MBG tersebut berada di luar konteks agenda kepulangan Presiden usai lawatan luar negeri selama tujuh hari.
Akibat pencabutan itu, Diana tidak lagi memiliki akses untuk meliput kegiatan di lingkungan Istana Kepresidenan. Padahal, tanpa kartu liputan istana, seorang jurnalis tidak dapat menjalankan tugas peliputan di kawasan tersebut.
HUMAS DPP SWI