Balangan. - Polres Balangan kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Balangan, Rabu (3/12/2025), pihak kepolisian memaparkan keberhasilan pengungkapan 5 Laporan Polisi (LP) yang menyeret 7 orang tersangka.
kegiatan ini turut dihadiri lengkap oleh unsur Forkopimda, termasuk Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi dan Ketua Pengadilan Negeri Paringin Deka Rachman Budihanto, sebagai simbol komitmen bersama dalam memberantas barang haram ini.
Dari tujuh tersangka yang diamankan, empat di antaranya diputuskan untuk menjalani proses rehabilitasi setelah terbukti sebagai pengguna aktif narkotika.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita dari serangkaian kasus ini cukup signifikan yakni BB Sabu dengan berat kotor sekitar 33 gram dab Ekstasi sebanyak 65 butir.
Seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan usai konferensi pers, menandai akhir dari perjalanannya di Balangan.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, dalam keterangannya mengungkapkan kabar baik mengenai tren kasus di wilayahnya.
"Dari pengembangan kasus yang kita laksanakan selama tahun 2025, rata-rata barang atau narkobanya berasal dari luar Balangan. Jadi rata-rata pelaku ini hanya berstatus pemakai," jelas AKBP Abdi.
Ia menambahkan, angka kasus narkoba di Balangan sepanjang tahun 2025 ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mengindikasikan bahwa peredaran besar narkoba tidak berpusat di Balangan, dan upaya pencegahan serta penindakan terus membuahkan hasil.


