Tabalong – Polres Tabalong melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi aksi balap liar serta gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Kamis (19/02/26) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Padal AKP Oki Hermawan, S.H., bersama personel Pamapta, UKL, serta anggota piket satuan fungsi. Sasaran kegiatan meliputi lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat pada malam hari serta area yang dinilai rawan terjadinya aksi balap liar.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik strategis guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tabalong, sekaligus sebagai langkah preventif dalam menekan potensi pelanggaran hukum, khususnya aksi balap liar yang berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa KRYD merupakan upaya berkelanjutan Polres Tabalong dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.(*)


