Tabalong, Kalsel – Polres Tabalong bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Rakyat Kabupaten Tabalong, Kamis (05/02/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat.
Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., menyisir sejumlah pedagang dan melakukan pengecekan harga secara langsung. Turut hadir perwakilan dari Dinas Perdagangan Kabupaten Tabalong, DKP3 Tabalong, Bulog, dan Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Tabalong.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa hasil pengecekan menunjukkan harga bahan pokok di Pasar Rakyat Tabalong masih stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Alhamdulillah, dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual bahan pokok di atas HET. Harga masih dalam batas wajar," ujar IPTU Heri Siswoyo.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tetap menjual bahan pokok sesuai dengan HET. Hal ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah terjadinya gejolak harga.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Bapanas, Dinas Perdagangan, serta Satreskrim Polres Tabalong juga menyampaikan kepada pedagang bahwa untuk komoditas strategis seperti beras dan minyak goreng, nantinya akan disuplai oleh Bulog. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran.
Polres Tabalong menegaskan akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan harga dan distribusi bahan pokok, khususnya menjelang momen-momen tertentu yang berpotensi meningkatkan kebutuhan masyarakat.(hmspolrestabalong)




