HULU SUNGAI UTARA – Personel Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara, terus mengintensifkan pemantauan perkembangan lahan jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional. Kegiatan monitoring kali ini dilaksanakan di lahan pertanian milik warga di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sabtu (27/6/2026).
Pemantauan dilakukan oleh personel Polsek Banjang, yakni Aipda Herry S, Aipda Sukadi, dan Aipda Robby. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pertumbuhan tanaman jagung berjalan optimal sekaligus memberikan pendampingan kepada petani binaan Polri.
Lahan yang dimonitor merupakan milik Sadikin dengan luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Lahan tersebut dikelola secara perorangan dan tergabung dalam Kelompok Tani Mandiri yang menjadi binaan Polri.
Jagung yang ditanam merupakan varietas hibrida Bisi 18 dengan jenis jagung pakan. Penanaman dilakukan pada 12 Mei 2026 menggunakan sekitar 100 kilogram benih atau setara 100 bungkus. Saat dilakukan monitoring, usia tanaman telah mencapai 47 hari dengan tinggi berkisar antara 45 hingga 56 sentimeter.
Dalam proses budidaya, petani menggunakan pupuk NPK 16-16-16 dan dolomit, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Pengolahan lahan masih mengandalkan peralatan manual. Apabila pertumbuhan tanaman berjalan sesuai harapan, panen diperkirakan berlangsung pada 10 Oktober 2026.
Kapolsek Banjang menyampaikan bahwa kegiatan monitoring rutin merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui pendampingan kepada para petani, mulai dari masa tanam hingga panen.
"Dengan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan hasil panen dapat meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan, khususnya komoditas jagung di Kabupaten Hulu Sungai Utara," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman, tertib, dan kondusif.(hms)


