AMUNTAI, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar operasi "Blue Light Patrol" di sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Amuntai, Kalimantan Selatan, Sabtu (11/7/2026) malam.
Selain mengamankan arus lalu lintas akhir pekan, petugas fokus menindak kendaraan bermotor yang memodifikasi lampu dengan strobo menyilaukan dan truk bermuatan lebih atau Over Dimension Over Load (ODOL).
Patroli yang dimulai pukul 21.00 WITA ini menyasar sembilan jalur utama di Amuntai. Beberapa di antaranya meliputi Jalan Khuripan, Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, hingga kawasan jalur cepat di Jalan Bayur (Bypass Amuntai) dan Jalan Amuntai - Sungai Turak.
Tindak Lampu Strobo dan Truk ODOL
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres HSU menyatakan bahwa operasi malam hari ini sengaja menyasar komponen-komponen pelanggaran yang sering dikeluhkan oleh masyarakat dan berpotensi memicu kecelakaan fatal.
"Kami melakukan peneguran langsung di tempat terhadap pengguna jalan yang melanggar. Fokus malam ini adalah penertiban mobil pribadi yang nekat menggunakan lampu strobo karena cahayanya sangat menyilaukan dan membahayakan pengendara lain," ujar Kasat Lantas Polres HSU dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/7/2026).
Selain lampu modifikasi, petugas di lapangan juga memberikan atensi khusus pada armada angkutan barang yang melebihi kapasitas standar.
"Truk ODOL juga kami jaring. Kendaraan bermuatan lebih ini sangat rawan memicu kecelakaan, terutama saat melintasi jalur bergelombang atau minim penerangan pada malam hari," lanjutnya.
Libatkan Personel Piket
Operasi mandiri ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) dan Perwira Mahir Administrasi Pelayanan Tata Usaha (Pamapta) Polres HSU. Anggota yang turun ke lapangan merupakan jajaran personel piket Lantas, antara lain Aipda Saner Y., Brigadir Sumaryono, Briptu M. Widiyonata F.S., Briptu M. Zainuddin, dan Bripda M. Rangga Hidayat.
Kehadiran fisik polisi di lapangan dengan menyalakan lampu rotator biru (Blue Light Patrol) diharapkan mampu menekan niat para pelaku kejahatan jalanan maupun pelanggar aturan lalu lintas.
Melalui rilis resminya, pihak Satlantas Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
"Kami ingin masyarakat paham bahwa keselamatan adalah hal yang utama. Sesuai jargon kami, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan," tutup Kasat Lantas.


