Polres Tabalong –Satreskrim Polres Tabalong mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda listrik yang terjadi di Desa Masingai I, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., pada Senin (6/7/2026) sore. petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni EA (26) dan RAH (25), keduanya merupakan warga Desa Masingai I, Kecamatan Upau.
Kasus ini berawal dari laporan korban, RUM (56),warga desa Masingai I kecamatan Upau. Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis (25/6/2026) malam saat suami korban pulang ke rumah, ia mendapati pintu samping dan pintu belakang rumah telah terbuka, sementara kondisi rumah dalam keadaan berantakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui satu unit sepeda listrik berwarna ungu yang sebelumnya berada di dalam rumah telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 4,3 Juta Rupiah dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tabalong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Upau melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua terduga pelaku.
Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda listrik warna ungu serta satu lembar fotokopi kuitansi pembelian sebagai pendukung pembuktian.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, menyimpan barang berharga di tempat yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.(polrestabalong)


