AMUNTAI,– Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Utara melakukan monitoring langsung terhadap perkembangan lahan swasembada jagung di Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (10/7/2026) siang.
Langkah ini diambil untuk memastikan program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara berjalan optimal, sekaligus memetakan kendala yang dihadapi para petani di lapangan.
Monitoring yang dimulai pukul 11.00 WITA tersebut menyasar lahan pertanian milik Kelompok Tani (Poktan) Sungai Bayan. Dalam peninjauan ini, petugas menemukan adanya kendala alam yang mengganggu pertumbuhan tanaman jagung.
"Saat ini tanaman jagung milik Poktan Sungai Bayan memiliki ketinggian berkisar antara 80 hingga 110 sentimeter," ujar Kapolsek Amuntai Utara dalam keterangannya, Jumat.
Namun, Kapolsek menambahkan bahwa kondisi fisik tanaman saat ini mengalami penurunan kualitas akibat faktor cuaca dan kondisi tanah.
"Hasil pantauan anggota di lapangan menunjukkan daun tanaman jagung mulai menguning. Hal ini disebabkan oleh kondisi tanah yang terlalu lembab atau basah, sehingga pertumbuhan tanaman menjadi terganggu," jelasnya.
Peninjauan ini dilaksanakan oleh dua personel Polsek Amuntai Utara, yaitu Aiptu Ferry A.P dan Bripka Eri Dian. Selain mengecek kondisi tanaman, personel di lapangan juga berdialog dengan pengurus kelompok tani untuk menyerap aspirasi dan kendala yang dihadapi.
"Kegiatan monitoring berjalan dengan lancar. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah hukum Polsek Amuntai Utara tetap aman dan kendali," pungkas Kapolsek.
Langkah proaktif ini sejalan dengan komitmen Polres HSU yang mengusung semangat HEBAT (Hebat, Sigap, Unggul untuk Masyarakat) dalam mendukung penuh program swasembada pangan nasional dari tingkat desa.(Hms)


