BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110 terkait dugaan aktivitas mabuk-mabukan yang meresahkan warga di kawasan Kelurahan Pengambangan, Jumat (17/7) malam.
Begitu menerima laporan, petugas piket gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Di tempat kejadian, petugas mengamankan sejumlah pemuda yang diduga sedang mengonsumsi minuman beralkohol di area yang dikeluhkan warga.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna dilakukan pendataan serta pembinaan sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Demi melindungi privasi, identitas yang dipublikasikan menggunakan inisial, yakni A.J. (19), M.Z. (19), F.A. (19), M.J. (14), M.F. (23), M.I. (15), M.R.N. (15), R.S. (17), dan T.H. (15).
Kapolsek Banjarmasin Timur ,Kompol Morris Widhi Harto mengatakan pihaknya akan selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.
"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan tetap terjaga," ujar Kompol Morris Widhi Harto.
Ia juga mengapresiasi kepedulian warga yang tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban melalui layanan 110," tambahnya.
Polsek Banjarmasin Timur berharap kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin dengan baik sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.


