BARITO KUALA– Seorang pria berinisial S (30) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah rumah di Jalan Panglima Batur RT 007 RW 003, Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan kepada Polsek Marabahan, Polres Barito Kuala, yang kemudian bergerak cepat bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Batola untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kasus tersebut telah ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: L/Gangguan/A/06/VII/2026/SPKT/Polsek Marabahan/Polres Barito Kuala/Polda Kalsel, tertanggal 16 Juli 2026.
Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Ulu Benteng yang sehari-hari bekerja sebagai petani/pekebun.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban pertama kali ditemukan oleh ibunya yang baru pulang dari rumah tetangga usai menonton televisi. Saat memasuki rumah, saksi mendapati anaknya sudah dalam kondisi tergantung di dalam kamar.
Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Salah seorang warga bersama masyarakat sekitar selanjutnya memotong tali yang digunakan korban dan menurunkannya, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas Polsek Marabahan bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Batola segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seutas tali tambang sepanjang sekitar satu meter, dua keping obat **Haloperidol**, serta satu lembar surat kontrol berobat dari **Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Kalimantan Selatan**.
Selain itu, hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam.
Kasi Humas Polres Batola Iptu Budi Mego, mengatakan, pihak kepolisian telah melaksanakan seluruh prosedur penanganan sesuai standar operasional, mulai dari olah TKP, identifikasi korban, pengamanan barang bukti hingga meminta keterangan para saksi.
"Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Marabahan bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Batola langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab peristiwa tersebut," ujar Iptu Budi.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui pernah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa dan masih menjalani pengobatan rawat jalan. Informasi tersebut diperkuat dengan ditemukannya obat serta surat kontrol berobat di lokasi kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan di TKP tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban. Informasi yang diperoleh dari pihak keluarga juga menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat menjalani perawatan kesehatan dan masih rutin mengonsumsi obat sesuai anjuran dokter," jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Budi menyampaikan bahwa pihak keluarga telah menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah.
"Keluarga korban telah membuat pernyataan menolak dilakukan visum et repertum maupun autopsi serta menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah. Kepolisian tetap mendokumentasikan seluruh proses penanganan sesuai prosedur yang berlaku," tutupnya.
Polres Batola juga mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi kesehatan mental anggota keluarga maupun lingkungan sekitar. Apabila menemukan seseorang yang mengalami gangguan psikologis atau menunjukkan perubahan perilaku yang mengkhawatirkan, masyarakat diharapkan segera mengajak yang bersangkutan memperoleh pendampingan dan penanganan medis secara tepat.(polresBatola)


