Bambang Marzuki Dipercaya Pimpin Bidang Buruh, Tani, Nelayan dan Tenaga Kerja ARUN Kalsel

Lensa Kalimantan
, 8/30/2026 11:29:00 AM WIB Last Updated 2026-08-30T04:52:12Z
---

BANJARBARU, 29 Agustus 2026 — Bambang Marzuki mendapat amanah sebagai Ketua Bidang Buruh, Tani, Nelayan dan Tenaga Kerja DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Provinsi Kalimantan Selatan periode 2026–2031.


Kepercayaan tersebut diberikan dalam Musyawarah Daerah (Musda) I DPD ARUN Kalsel yang digelar di Hotel Aura, Banjarbaru, Sabtu (29/8/2026). Dalam struktur tersebut, Marzuki akan menjalankan tugas bersama Hendra Wahyuni yang dipercaya sebagai sekretaris bidang.


Bagi Marzuki, posisi tersebut bukan sekadar jabatan struktural dalam organisasi, melainkan amanah untuk memperkuat ruang pengaduan dan advokasi bagi masyarakat, khususnya kelompok buruh, petani, nelayan dan tenaga kerja.


“Kami ditunjuk DPD ARUN Kalsel di bawah kepemimpinan Badrul Ain Sanusi Al-Afif. Apa pun bidang yang dipercayakan kepada kami, termasuk bidang buruh, tani, nelayan dan tenaga kerja, merupakan amanah yang harus kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Marzuki di Banjarbaru, Sabtu.


Menurut dia, bidang yang dipimpinnya memiliki ruang kerja yang cukup luas. Tidak hanya berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga berbagai persoalan yang muncul di sektor pertanian dan perikanan.


“Sebagai Ketua Bidang Buruh, Tani, Nelayan dan Tenaga Kerja di bawah pimpinan Ketua DPD Badrul Ain, kami akan menerima pengaduan masyarakat. Mulai dari persoalan pertanian, nelayan, buruh maupun tenaga kerja,” katanya.


Marzuki menilai kelompok masyarakat di sektor tersebut memiliki persoalan dan kebutuhan yang beragam. Karena itu, diperlukan wadah yang dapat menerima aspirasi sekaligus mengawal persoalan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.


“Banyak persoalan di lapangan yang membutuhkan perhatian. Kami ingin menjadi bagian yang mendengar persoalan mereka, menerima pengaduan dan kemudian mengawal sesuai dengan tugas serta fungsi organisasi,” ujarnya.


Bukan Sekadar Jabatan


Marzuki menegaskan, amanah yang diberikan kepadanya tidak boleh berhenti pada struktur organisasi. Menurut dia, jabatan tersebut harus diterjemahkan menjadi kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Jabatan ini bukan sekadar nama dalam struktur kepengurusan. Di dalamnya ada amanah dan tanggung jawab untuk menjalankan tugas serta fungsi organisasi,” ucapnya.


Ia mengatakan, keberadaan Bidang Buruh, Tani, Nelayan dan Tenaga Kerja diharapkan dapat menjadi salah satu pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.


“Artinya, kami memiliki banyak fungsi yang harus dijalankan. Yang utama adalah bagaimana amanah ini benar-benar bisa dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Marzuki.


Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani setiap pengaduan. Setiap persoalan, kata dia, perlu dilihat secara objektif agar langkah advokasi yang dilakukan tidak keluar dari koridor hukum.


“Kami akan mengedepankan fakta dan aturan yang berlaku. Setiap pengaduan harus dilihat secara proporsional agar langkah advokasi yang dilakukan benar-benar tepat,” tuturnya.


Badrul Ain Pimpin DPD ARUN Kalsel


Bambang Marzuki dipercaya menjalankan tugas tersebut di bawah kepemimpinan Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H.,dan Wakil Ketua Mardian Ja'far, S.Pd., S.H.,MM yang ditetapkan sebagai Ketua DPD ARUN Provinsi Kalimantan Selatan periode 2026–2031.


Penetapan itu merupakan salah satu hasil Sidang Pleno II Musda I ARUN Kalsel yang dituangkan dalam Surat Keputusan Pimpinan Sidang Musyawarah Daerah ARUN Kalimantan Selatan Nomor: 009/SK-PLENO II/MUSDA-ARUN/VIII/2026.


Dalam keputusan tersebut, M. Hafidz Halim, S.H. ditetapkan sebagai Sekretaris DPD ARUN Kalsel.


Sementara H. M. Rofiqi, S.H. ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Daerah ARUN Kalsel dan H. M. Syaripuddin, S.E., M.AP. sebagai Ketua Dewan Penasihat Daerah ARUN Kalsel, masing-masing untuk masa bakti 2026–2031.


Proses pemilihan pimpinan tersebut dilaksanakan dalam Sidang Pleno II pada 29 Agustus 2026 dengan mengacu pada AD/ART ARUN, khususnya Pasal 35, serta tata tertib Musda dan tata tertib sidang pleno.


Musda I ARUN Kalsel sendiri dihadiri Ketua Umum ARUN Dr. Bob Hasan, Dewan Pembina DPP ARUN sekaligus Penasehat Presiden RI Irjen Pol (Purn) Drs. H. Erwin Charara Rusmana, jajaran DPP ARUN, pengurus HAPI, perwakilan Kanwil Kemenkumham, TNI-Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa.


Ketua Umum ARUN Dr. Bob Hasan mengatakan Musda menjadi momentum konsolidasi untuk merumuskan strategi organisasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat.


“Tujuan Musda I ini untuk berkonsolidasi dan berkoordinasi. Kita bermusyawarah bagaimana menjawab dan mengadvokasi rakyat untuk kepentingan Nusantara,” ujar Bob.


Menurut Bob, ruang lingkup advokasi ARUN tidak terbatas pada persoalan pertanahan, tetapi juga menyentuh berbagai sektor sosial dan ekonomi, termasuk pertanian, peternakan, perkebunan serta dinamika politik dan ekonomi.


Bagi Marzuki, luasnya ruang lingkup persoalan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pengurus yang mendapat amanah.


“Kami menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Prinsipnya, kami siap menjalankan tugas sesuai fungsi bidang dan berada di bawah arahan Ketua DPD ARUN Kalsel,” ujarnya.


Marzuki berharap keberadaan bidang yang dipimpinnya dapat membuka ruang komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.


“Harapan kami sederhana, masyarakat tahu bahwa ada ruang untuk menyampaikan persoalan. Kami akan berusaha menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan tetap berpegang pada fakta serta aturan yang berlaku,” (@dw)

Komentar

Tampilkan

Terkini