HULU SUNGAI UTARA – Jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terpantau terjadi di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah, tepatnya di Desa Pasar Senin, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan pemadaman tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres HSU *Kompol Sony Fratago L.G., SE., M.M. bersama personel Polres HSU dan Polsek Amuntai Tengah. Langkah cepat dilakukan setelah adanya pantauan titik panas (*hotspot*) melalui sistem *Sipongi*, yang menunjukkan adanya dua titik *hotspot* di wilayah Desa Pasar Senin.
Berdasarkan hasil pemantauan, titik *hotspot* pertama terdeteksi pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WITA dengan tingkat kepercayaan *medium* dan terpantau melalui satelit *SNPP-NASA*. Sementara titik kedua terdeteksi sekitar pukul 13.00 WITA dengan tingkat kepercayaan *medium* melalui satelit *NOAA-20 NASA*. Kedua titik tersebut berada di wilayah Desa Pasar Senin, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres HSU bersama Polsek Amuntai Tengah langsung mendatangi lokasi yang sesuai dengan titik koordinat *hotspot*. Di lapangan, petugas berkoordinasi dengan **BPBD Kabupaten HSU, aparatur Desa Pasar Senin serta masyarakat setempat** untuk melakukan pengecekan kondisi lahan sekaligus melaksanakan upaya pemadaman.
Hasil *ground check* di lokasi menunjukkan bahwa lahan yang terbakar merupakan *lahan gambut yang dalam kondisi lembab*, dengan vegetasi berupa semak belukar, bondong dan purun. Kawasan tersebut merupakan *Areal Penggunaan Lain (APL)*. Berdasarkan keterangan aparatur Desa Pasar Senin, api diketahui mulai menyala sekitar pukul 11.00 WITA.
Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi sejumlah kendala karena lokasi kebakaran berada di area yang sulit dijangkau. Sumber air di sekitar lokasi sangat terbatas dan tidak terdapat akses yang memungkinkan kendaraan bermotor maupun mesin penyedot air (*Alkon*) untuk masuk ke titik kebakaran. Oleh karena itu, pemadaman dilakukan secara manual menggunakan *gebyok*, dengan melibatkan personel kepolisian, BPBD, aparatur desa dan masyarakat.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai *sekitar 1,5 hektare*. Setelah dilakukan upaya pemadaman secara bersama-sama, sekitar pukul 18.00 WITA api berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Namun demikian, petugas masih menemukan beberapa bagian lahan yang mengeluarkan asap sehingga dilakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan tidak terjadi penyalaan kembali.
Kapolres HSU *AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si.*, melalui Kasi Humas Polres HSU *IPTU Asep Hudzainur*, menyampaikan bahwa jajaran Polres HSU bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang terindikasi mengalami Karhutla, khususnya berdasarkan informasi titik panas yang terdeteksi melalui sistem pemantauan.
“Setiap adanya informasi *hotspot* akan segera kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan ke lapangan. Penanganan Karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala, terutama pada lahan gambut,” ujar IPTU Asep Hudzainur mewakili Kapolres HSU.
Ia menambahkan bahwa *penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan*. Setelah kondisi di lokasi dinyatakan padam secara total dan aman untuk dilakukan pemeriksaan, personel *Inafis Polres HSU* akan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui titik awal api serta mengumpulkan informasi dan barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, khususnya saat kondisi lahan mudah terbakar. Jangan melakukan pembakaran lahan sembarangan dan segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila melihat adanya titik api maupun asap yang berpotensi meluas,” tegasnya.
Polres HSU juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla. Sinergitas antara kepolisian, BPBD, pemerintah desa dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran, sekaligus mencegah api meluas ke kawasan lainnya.
Dengan adanya respons cepat dan kerja sama lintas instansi tersebut, Karhutla di Desa Pasar Senin berhasil dikendalikan. Jajaran Polres HSU akan tetap melakukan pemantauan di lokasi hingga kondisi benar-benar aman serta memastikan tidak terdapat titik api baru maupun potensi munculnya kembali kebakaran.(hms)


