HULU SUNGAI UTARA – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan monitoring langsung terhadap perkembangan budi daya tanaman jagung kuartal III. Kegiatan peninjauan ini berlangsung pada Sabtu, 19 September 2026 mulai pukul 10.00 WITA.
Monitoring kali ini difokuskan pada lahan pertanian yang dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) "Berkat Setia" yang berlokasi di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah. Lahan seluas 3 hektar yang ditanami jagung jenis pakan ternak tersebut merupakan milik sekaligus diketuai oleh Bahri.
Kapolsek Babirik menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, komoditas jagung varietas Bisi 18 yang ditanam sejak 21 Juli 2026 tersebut kini telah memasuki usia tanam 60 Hari Setelah Tanam (Hst). Pertumbuhan tanaman dinilai sangat baik dan sehat dengan tinggi rata-rata mencapai 156 Cm.
"Pengolahan dan perawatan lahan sejauh ini masih menggunakan alat mesin pertanian (alsintan) manual. Untuk pemupukan, petani menggunakan NPK Mutiara 16.16.16 serta herbisida merek Basmilang guna mengendalikan gulma, tanpa penggunaan pestisida kimia tambahan," ujar Kapolsek Babirik dalam laporannya.
Dengan total penggunaan bibit sebanyak 75 kg (75 bungkus), estimasi panen raya untuk komoditas jagung pakan ini diprediksi akan jatuh pada 21 November 2026 mendatang.
Melalui kegiatan monitoring berkala seperti ini, Polsek Babirik berkomitmen untuk terus mengawal dan memberikan pendampingan kepada para petani. Langkah nyata ini sejalan dengan semangat Polres HSU yang Hebat, Sigap, dan Unggul, serta komitmen Polri dalam mewujudkan transformasi yang Presisi demi mendukung Indonesia Emas.



