Polres Tabalong – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah warga yang terbuat dari kayu di Desa Garagata RT 08, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Rabu (9/9/2026) sore. Dalam peristiwa tersebut, satu orang anak meninggal dunia dan satu anak lainnya mengalami luka bakar.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan Kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 WITA di rumah milik Dardi (33) dan Rahimah (27) yang berada di wilayah Maliau, Desa Garagata RT 08, Kecamatan Jaro.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan tertutup. Rahimah sebelumnya meninggalkan kedua anaknya yaitu anak perempuan berusia 5 tahun dan anak laki-laki berusia 3 tahun yang sedang tidur. Rahimah pergi untuk membantu acara pernikahan tetangga di depan rumah dengan pintu rumah dalam keadaan tertutup rapat.
Rahimah menerangkan bahwa sebelum meninggalkan rumah, dirinya tidak menyalakan api di dapur. Kebakaran diketahui terjadi saat kondisi listrik sedang padam.
Menurut keterangan Umar Syarifuddin (kakek korban) , dia mengetahui ada 2 orang anak berada didalam rumah tersebut dan langsung menyelamatkan melalui pintu belakang dengan cara mendobrak pintu tersebut, saksi berhasil menyelamatkan 1 anak perempuan yang berada dalam ayunan didekat pintu belakang namun tidak sempat menyelamatkan anak laki-laki dikarenakan sudah terbakar dalam kobaran api.
Personel piket Polsek Jaro bersama warga dan petugas pemadam kebakaran membantu proses pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WITA.
Akibat kejadian tersebut, rumah korban mengalami kerusakan 100 persen dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Selain kerugian materiil, kebakaran tersebut mengakibatkan dua anak menjadi korban.
Hasil Pemeriksaan Visum Luar oleh dr. dwi puji prabowo dari puskesmas muara uya, Anak perempuan mengalami luka bakar pada bagian kaki dan anak laki-laki dalam keadaan telah meninggal dunia dengan kondisi hangus terbakar, dan tidak bisa dikenali.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi yang dikuatkan dengan surat pernyataan, keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Usai api berhasil dipadamkan, personel kepolisian melakukan pengamanan di lokasi dengan memasang garis polisi. Petugas juga melakukan pendataan terhadap korban dan saksi.
Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M. yang melakukan olah TKP masih menyelidiki penyebab kebakaran, berdasarkan keterangan saksi sumber api diduga berasal dari bagian depan rumah.
Polres Tabalong mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat kondisi instalasi listrik maupun peralatan rumah tangga tidak dalam keadaan normal.(polrestabalong)

