Pengumuman Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Ketut Suta Sumarana

Lensa Kalimantan
, 9/15/2026 03:22:00 PM WIB Last Updated 2026-09-15T08:22:48Z
---

Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Ketut Suta Sumarana


1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.97 tahun 1989 atas nama pemegang hak Ketut Suta Sumarana, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;


2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.712 tahun 1989 atas nama pemegang hak Ketut Suta Sumarana, dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;


3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.146 tahun 1989 atas nama pemegang hak Ketut Suta Sumarana, dengan total Luasan 10.000 m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;

Komentar

Tampilkan

Terkini