Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Cening Ragia
1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.232 tahun 1989 atas nama pemegang hak Cening Ragia, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;
2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.283 tahun 1989 atas nama pemegang hak Cening Ragia, dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;
3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.261 tahun 1989 atas nama pemegang hak Cening Ragia, dengan total Luasan 10.000 m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;


