Pengumuman Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Made Rencana

Lensa Kalimantan
, 9/16/2026 05:12:00 AM WIB Last Updated 2026-09-15T22:22:41Z
---

Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) :  Made Rencana  

   

1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.235 tahun 1989 atas nama pemegang hak MADE RENCANA, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak Kandungnya selaku pemegang hak atas nama Tn. I KADEK SUKERTIYASA;


2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.276 tahun 1989 atas nama pemegang hak MADE RENCANA dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak Kandungnya selaku pemegang hak atas nama Tn. I KADEK SUKERTIYASA;


3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.249 tahun 1989 atas nama pemegang MADE RENCANA dengan total Luasan 10.000m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak Kandungnya selaku pemegang hak atas nama Tn. I KADEK SUKERTIYASA;

Komentar

Tampilkan

Terkini