Pengumuman Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Ketut Kuta

Lensa Kalimantan
, 9/16/2026 05:15:00 AM WIB Last Updated 2026-09-15T22:25:09Z
---

Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Ketut Kuta    

   

1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.456 tahun 1989 atas nama pemegang hak KETUT KUTA, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Istrinya selaku pemegang hak atas nama Ny. NI MADE NUSARI;


2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.526 tahun 1989 atas nama pemegang hak KETUT KUTA dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Istrinya selaku pemegang hak atas nama Ny. NI MADE NUSARI;


3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.487 tahun 1989 atas nama pemegang KETUT KUTA dengan total Luasan 10.000m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Istrinya selaku pemegang hak atas nama Ny. NI MADE NUSARI;

Komentar

Tampilkan

Terkini