Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Nyarikan Sjara
1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 137 tahun 1989 atas nama pemegang hak NYARIKAN SJARA, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak Kandung pemegang hak atas nama Tn. I GEDE SUGIARTA
2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.278 tahun 1989 atas nama pemegang hak NYARIKAN SJARA, dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak Kandung pemegang hak atas nama Tn. I GEDE SUGIARTA.
3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.251 tahun 1989 atas nama pemegang hak NYARIKAN SJARA, dengan total Luasan 10.000m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak Kandung pemegang hak atas nama Tn. I GEDE SUGIARTA.


