Pengumuman Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Gede Sudiana

Lensa Kalimantan
, 9/14/2026 07:26:00 PM WIB Last Updated 2026-09-14T12:26:27Z
---

 


Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Gede Sudiana


1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.465 tahun 1989 atas nama pemegang hak Gede Sudiana, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;


2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.540 tahun 1989 atas nama pemegang hak Gede Sudiana, dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;


3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.501 tahun 1989 atas nama pemegang hak Gede Sudiana, dengan total Luasan 10.000 m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;

Komentar

Tampilkan

Terkini