Pengumuman Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Gede Suwita

Lensa Kalimantan
, 9/17/2026 06:12:00 AM WIB Last Updated 2026-09-16T23:14:51Z
---

 


Pengumuman

Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Gede Suwita


1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 89 tahun 1989 atas nama pemegang hak gede suwita , dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.


2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.742 tahun 1989 atas nama pemegang hak gede suwita, dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.


3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.153 tahun 1989 atas nama pemegang hak gede suwita, dengan total Luasan 10.000 m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan

Komentar

Tampilkan

Terkini