Pengumuman Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Ketut Sukasana

Lensa Kalimantan
, 9/17/2026 06:08:00 AM WIB Last Updated 2026-09-16T23:08:07Z
---

Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Ketut Sukasana


1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.99 tahun 1989 atas nama pemegang hak Ketut Sukasana, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.


2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.161 tahun 1989 atas nama pemegang hak Ketut Sukasana, dengan total Luasan 10.000 m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.

Komentar

Tampilkan

Terkini