Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Ketut Sadi
1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 475 tahun 1989 atas nama pemegang hak KETUT SADI, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak Kandung pemegang hak atas nama Tn. GEDE BUDA ASTRAWAN.
2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.552 tahun 1989 atas nama pemegang hak KETUT SADI, dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak Kandung pemegang hak atas nama Tn. GEDE BUDA ASTRAWAN.
3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.513 tahun 1989 atas nama pemegang hak KETUT SADI, dengan total Luasan 10.000m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak Kandung pemegang hak atas nama Tn. GEDE BUDA ASTRAWAN


