Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Ketut Widana
1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.183 tahun 1989 atas nama pemegang hak Ketut Widana, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;
2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.290 tahun 1989 atas nama pemegang hak Ketut Widana, dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;
3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.223 tahun 1989 atas nama pemegang hak Ketut Widana, dengan total Luasan 10.000m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;


