AMUNTAI – Personel Polsek Amuntai Tengah bersama tim gabungan bergerak cepat merespons munculnya titik panas (hotspot) dengan melakukan monitoring dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Aksi tanggap darurat ini berlangsung sejak Minggu, 13 September 2026 pukul 21.00 WITA hingga dini hari.
Kebakaran melanda lahan gambut dengan vegetasi semak belukar, bondong, dan purun di kawasan Area Peruntukan Lain (APL). Menurut laporan dari aparatur desa setempat, api mulai menyala sejak pukul 17.00 WITA. Berdasarkan pantauan aplikasi Sipongi dari satelit SNPP-NASA, terdeteksi dua titik koordinat hotspot dengan tingkat kepercayaan medium di wilayah tersebut.
Kapolsek Amuntai Tengah memimpin langsung jalannya ground check dan proses pemadaman. Operasi ini melibatkan personel Polsek Amuntai Tengah, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, serta warga masyarakat sekitar. Tim gabungan di lapangan juga terus berkoordinasi intensif dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten HSU dan pihak aparatur desa.
Proses pemadaman menghadapi kendala pemadaman yang harus dilakukan secara manual akibat minimnya sumber air di sekitar lokasi kejadian. Meski demikian, berkat kerja sama yang solid, lahan seluas sekitar 0,5 hektare yang terbakar berhasil dijinakkan. Pada pukul 00.05 WITA, api dipastikan sudah padam dan hanya menyisakan kepulan asap tipis. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Polres HSU berkomitmen untuk terus sigap dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan demi mewujudkan Indonesia Emas, sejalan dengan semangat Polri yang Presisi: Bertaqwa, Loyal, Profesional, Solid, dan Sinergi.



