Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Amuntai Utara Gencarkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalsel

Lensa Kalimantan
, 9/14/2026 06:48:00 AM WIB Last Updated 2026-09-13T23:48:52Z
---

HSU – Personil Polsek Amuntai Utara jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan patroli dialogis serta sosialisasi Maklumat Kapolda Kalsel mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 13 September 2026, mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WITA.

Dua personel Polsek Amuntai Utara, yaitu Aiptu Khairil Safari dan Aipda Hendra Pranata, dikerahkan dalam aksi ini dengan mengendarai dua unit roda dua (R2) Bhabinkamtibmas. Patroli menyasar langsung warga di Desa Tayur dan Desa Kamayahan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU.

Kapolsek Amuntai Utara menjelaskan bahwa kegiatan ini meliputi patroli dialogis, patroli sambang, serta pembagian selebaran Maklumat Kapolda Kalsel secara langsung kepada masyarakat. Langkah preventif ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada warga mengenai bahaya dan sanksi hukum dari pembakaran hutan secara liar.

Melalui kegiatan ini, Polsek Amuntai Utara berhasil mencapai beberapa poin penting:
  • Transformasi Polri Presisi: Menyukseskan program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara.
  • Pencegahan Dini Karhutla: Masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan.
  • Peningkatan Kesiapsiagaan: Membangun kewaspadaan bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam menanggulangan potensi Karhutla.
Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian patroli berjalan dengan lancar. Situasi keamanan di daerah hukum Polsek Amuntai Utara terpantau aman dan kondusif, serta kejadian Karhutla dilaporkan nihil.

Polres HSU terus berkomitmen untuk menjadi institusi yang Hebat, Sigap, dan Unggul demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Komentar

Tampilkan

Terkini