BANJARMASIN - Dalam dua bulan menjabat, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H. mencatat capaian signifikan. Dari 111 laporan yang ditangani Satreskrim sepanjang Agustus - September 2026, sebanyak 94 perkara berhasil diselesaikan.
Capaian 84,7% tersebut melampaui target penyelesaian perkara sebesar 70 persen.
"Dari 94 perkara yang telah diselesaikan, sebagian telah memasuki tahap P21 di kejaksaan dan sebagian lainnya dituntaskan melalui Restorative Justice (RJ)," ungkap Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa kepada awak media, Jumat (02/10/2026).
Ia menambahkan, sisa perkara masih berproses dan ditargetkan tuntas pada Oktober 2026.
Dari data tersebut, kasus konvensional masih mendominasi. Pada Agustus didominasi kasus curat, sedangkan September didominasi kasus pencurian biasa.
Menurut Kapolresta, capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama melalui patroli rutin, sosialisasi, dan edukasi yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Samapta, dan jajaran Polsek.
Ke depan, Polresta Banjarmasin akan terus mengoptimalkan pelayanan cepat tanggap melalui Call Center 110.
"Melalui layanan 110 ini, kita ingin berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap, sehingga gangguan keamanan cepat diatasi," pungkasnya.(polresbjm)


