Prof Hafiz, “Mentor Andalan” yang Menanamkan Tradisi Menulis dan Politik Berakhlak

Lensa Kalimantan
, 9/29/2026 08:05:00 PM WIB Last Updated 2026-09-29T23:21:49Z
---

BANJARMASIN — Empat dekade lebih pengabdian Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary AZ., M.A. di dunia pendidikan dan pelayanan publik menjadi ruang refleksi bagi para murid, kolega, dan orang-orang yang pernah bekerja bersamanya.


Salah satu kesan mendalam datang dari Dr. H. Zainal Ilmi, yang mengenal Prof. Hafiz bukan hanya sebagai guru, tetapi juga sebagai mentor dalam perjalanan akademik dan profesionalnya.


Kisah itu disampaikan Zainal dalam rangkaian bedah buku dan purnatugas Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary AZ., M.A. yang berlangsung di Auditorium Mastur Jahri, Kampus 1 UIN Antasari Banjarmasin, Senin (28/9/2026).


UIN Antasari mencatat kegiatan tersebut sebagai penghormatan atas purnatugas Prof. Hafiz, yang selama perjalanan kariernya mengabdi di lingkungan perguruan tinggi dan pernah mengemban amanah sebagai Ketua KPU RI periode 2007–2012.


Bagi Zainal Ilmi, hubungan dengan Prof. Hafiz telah berlangsung sejak masa kuliah strata satu di Fakultas Dakwah IAIN Antasari Banjarmasin pada 1989.


Saat itu, Prof. Hafiz merupakan salah satu dosennya untuk mata kuliah Bahasa Indonesia. Sebuah tugas yang diberikan sang dosen justru menjadi titik awal yang membekas dalam perjalanan Zainal sebagai penulis.


“Beliau memberikan tugas struktur Bahasa Indonesia. Kata beliau, siapa yang bisa menulis artikel dan diterbitkan di koran Banjarmasin Post, maka pasti akan lulus dan mendapat nilai tertinggi,” kenang Zainal.


Tantangan tersebut kemudian dijawab Zainal. Artikel yang ditulisnya untuk pertama kali dengan judul “Jangan Mendiskreditkan Ramadan” berhasil dimuat di media cetak.


Bagi Zainal, pengalaman tersebut bukan semata-mata soal nilai akademik.


“Artikel yang saya tulis perdana saat itu berhasil terbit. Ini memberikan kesan yang mendalam bagi saya,” ujarnya.


Dari sebuah tugas di ruang kuliah, lahir pengalaman yang kemudian menjadi bagian penting dalam perjalanan intelektual Zainal.


Hubungan akademik antara keduanya tidak berhenti di bangku S1. Pada 2007, Zainal kembali bertemu Prof. Hafiz ketika menempuh pendidikan S2 di UIN Antasari Banjarmasin.


Pertemuan tersebut membuat hubungan guru dan murid berkembang menjadi relasi akademik yang lebih panjang. Prof. Hafiz, bagi Zainal, bukan hanya sosok yang memberikan materi perkuliahan, tetapi juga figur yang membentuk cara berpikir dan keberanian untuk terus mengembangkan diri.


Namun, pengalaman yang paling kuat dirasakan Zainal terjadi ketika keduanya berada dalam lingkungan penyelenggaraan pemilu.


Pada 2008, ketika Prof. Hafiz memimpin Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Zainal berada di jajaran penyelenggara pemilu sebagai anggota Komisioner KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara.


Dalam posisi tersebut, Zainal mengatakan dirinya banyak mendapatkan arahan, nasihat, sekaligus pendidikan mengenai bagaimana menjalankan tugas dalam ruang politik dan demokrasi.


“Prof Hafiz adalah pimpinan dan mentor kami di KPU. Saya sangat banyak mendapatkan nasihat, arahan, dan pendidikan politik yang berakhlak dari beliau,” tutur Zainal.


Bagi Zainal, kedekatan dengan Prof. Hafiz kemudian terus berlanjut dalam berbagai fase perjalanan kariernya. Bahkan ketika menduduki sejumlah jabatan, ia tetap menjadikan Prof. Hafiz sebagai tempat untuk meminta nasihat dan berkonsultasi.


“Begitu juga saat saya menjabat sebagai Kepala Kemenag Banjarbaru, Kepala Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin, maupun saat menjadi pejabat di Jakarta di Kemenag RI dan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, saya selalu meminta nasihat kepada ayahanda Prof. Hafiz Anshary,” ungkap Zainal.


Hubungan tersebut semakin intens ketika Zainal bertugas di UIN Antasari Banjarmasin. Di lingkungan kampus tersebut, Prof. Hafiz juga dipercaya sebagai Ketua Senat UIN Antasari Banjarmasin.


Apalagi saat saya awal dipromosikan sebagai Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan Keuangan dan Kepegawaiaan AUPKK UIN Antasari Banjarmasin, dimana pada saat itu beliau sebagai Ketua Senat Al-Jami'ah UIN Antasari Banjarmasin, semakin sering saya konsultasi dengan beliau." katanya


Relasi itu juga terhubung dengan aktivitas organisasi kemasyarakatan. Prof. Hafiz merupakan Dewan Penasihat PW ISNU Kalimantan Selatan, sementara Zainal saat ini dipercaya sebagai Ketua PW ISNU 2024-2029 Kalimantan Selatan.


Sebelumnya, ketika Zainal menjabat sebagai Ketua PC PMII Kotamadya Banjarmasin tahun 1992-1993, Prof. Hafiz juga diminta menjadi salah satu anggota Majelis Pembina Cabang (MABINCAB).


Bagi Zainal, rangkaian perjumpaan tersebut menunjukkan bahwa peran Prof. Hafiz dalam kehidupannya tidak berhenti pada hubungan antara dosen dan mahasiswa maupun pimpinan dan bawahan. 


Seiring waktu, sosok tersebut justru semakin ia tempatkan sebagai seorang ayahanda yang memberikan nasihat dalam berbagai persoalan kehidupan dan pengabdian.


"Istri Beliau, Dra.Hj.Noor Wahidah,M.Ag, juga banyak memberikan nasihat kepada saya dan keluarga," ungkapnya lagi.


“Prof Hafiz selain sebagai mentor saya, beliau juga kami anggap sebagai ayahanda kami yang selalu memberikan nasihat baik buat kami,” ujar Zainal.


Kedekatan itu bahkan memiliki makna khusus bagi keluarga Zainal. Pengaruh dan keteladanan Prof. Hafiz begitu kuat sehingga nama beliau diabadikan dalam nama anak ketiga Zainal.


“Prof Hafiz Anshary sangat berkesan bagi saya dan keluarga. Sampai-sampai anak kami yang nomor tiga kami beri nama persis dengan nama beliau, yaitu M. Hafiz Anshary,” tutur Zainal.


Nama tersebut diberikan ketika Zainal menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara, sementara Prof. Hafiz saat itu dipercaya sebagai Ketua KPU RI.


“Memang kami mengambil nama tersebut dari nama beliau. Harapannya, semoga anak kami Hafiz Anshary juga akan menjadi seperti Prof. Hafiz Anshary, seorang kiai dan tokoh Banua, regional, dan nasional,” katanya.


Kini, harapan tersebut terus diiringi dengan perjalanan pendidikan sang anak. M. Hafiz Anshary saat ini sedang melanjutkan studi di Al-Azhar, Kairo, Mesir.


Kalimat itu menjadi salah satu kunci dalam cara Zainal mengenang sosok Prof. Hafiz: seorang guru yang tidak berhenti mengajar ketika seseorang meninggalkan ruang kelas.


Baginya, pelajaran dari Prof. Hafiz berlanjut dari dunia akademik ke ruang pengabdian publik.


“Beliau bukan hanya mengajarkan bagaimana memahami teori, tetapi juga bagaimana membawa ilmu itu dalam pengabdian dan tanggung jawab,” kata Zainal.


Purnatugas Prof. Hafiz menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan panjang tersebut. Berdasarkan keterangan dalam kegiatan, pengabdian Prof. Hafiz tercatat mencapai 44 tahun 6 bulan per 1 September 2026.


UIN Antasari dalam publikasinya menyebut perjalanan Prof. Hafiz membentang dari ruang kelas dan dunia akademik hingga kiprah kelembagaan dan panggung nasional. Acara purnatugas tersebut juga dirangkai dengan peluncuran dua karya literatur yang mendokumentasikan perjalanan hidup dan kiprahnya.


Rektor UIN Antasari Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., dalam acara tersebut turut mengenang perjalanan Prof. Hafiz dan menyebutnya sebagai tokoh asal Kalimantan Selatan yang pernah dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua KPU RI.


Bagi Zainal Ilmi, purnatugas bukanlah titik akhir dari pengaruh seorang guru.


Sebab, ilmu yang pernah diberikan di ruang kuliah dapat berpindah dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui murid-murid yang meneruskannya dalam profesi dan pengabdian.


Dari tugas menulis artikel hingga pengalaman berada dalam lingkungan penyelenggara pemilu, dari perjalanan birokrasi hingga aktivitas organisasi, Zainal melihat ada satu benang merah dari sosok Prof. Hafiz: mendorong murid untuk berani mencoba, bertanggung jawab, dan tetap menjaga nilai dalam menjalankan amanah.


“Bagi saya, Prof Hafiz adalah mentor andalan. Beliau hadir dalam beberapa fase penting perjalanan saya—sebagai dosen S1, dosen S2, kemudian menjadi pimpinan sekaligus mentor ketika saya berada di KPU,” ujar Zainal.


Kini, setelah 44 tahun 6 bulan pengabdian, ruang kelas mungkin tak lagi menjadi tempat utama Prof. Hafiz menjalankan tugas sebagai dosen. Namun bagi murid-muridnya, pelajaran yang pernah diberikan terus berjalan, melalui tulisan, pekerjaan, pengabdian, dan keputusan-keputusan yang mereka ambil dalam kehidupan.


Karena seorang guru mungkin memasuki masa purnatugas, tetapi ilmu, nasihat, dan keteladanan yang ditanamkannya tidak mengenal masa pensiun.(@dw)

Komentar

Tampilkan

Terkini